Koruptor Pengadaan Kapal Divonis 1 Tahun

oleh Antara
Rabu 15 April 2009 - 19:00:22
Al-Arba'a, 19 Rabi Al-Thani 1430 H
Kategori Informasi

Padang, Tiga koruptor dana bantuan sosial pengadaan kapal pancing ikan tuna untuk fakir miskin di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, dihukum masing-masing satu tahun penjara, denda Rp 50 juta dan denda pengganti satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Padang, Selasa. Hakim Ketua Dina Krisnayanti, menyatakan, Adril selaku Pimbagpro, Rinaldi Nur, Direktur CV AGM dan Amry, mantan Kepala Dinsos provinsi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalagunakan wewenangnya. Perbuatan terhukum baik secara perorangan atau bersama-sama menyebabkan kerugian negara senilai Rp 718.065.000 setelah dikurangi pajak. Vonis majelis hakim sama dengan tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fachrizal, pada sidang sebelumnya. Atas putusan majelis hakim, jaksa menerima dan begitu juga terhukum Rinaldi Nur, namun Adrial dan Amry melalui penasihat hukumnya menyatakan banding. Boy Yendra Tamin, penasihat hukum terdakwa Adrial dan Afdal, penasihat hukum terdakwa Amry menilai putusan hakim tidak wajar, karena kapal tersebut telah dinikmati masyarakat dan pekerjaannya selesai. "Pekan depan akan kita sampaikan memori banding atas putusan hakim," ujar Boy Yendra. (Ant)
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- Selamat Datang di Djamboe WebDesign, Software House Pengembangan Aplikasi Berbasis Web - 14/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 18 Rabi Al-Thani 1430 H) 20:47:44
- Empat PNS DKP Tersangka Korupsi - 15/04/2009 (Al-Arba'a, 19 Rabi Al-Thani 1430 H) 19:06:56
- "Pasal Jeratan Syamsudin, Alternatif" - 30/04/2009 (Al-Hamis, 5 Jumada Al-Ula 1430 H) 07:26:39
- HEADLINE NEWS : Kampus tidak Harus Alergi dengan Politik - 03/05/2009 (Al-Ahad, 8 Jumada Al-Ula 1430 H) 09:23:04
- KETUA MAHKAMAH AGUNG: Kartu PERADI yang Berlaku di Pengadilan - 03/05/2009 (Al-Ahad, 8 Jumada Al-Ula 1430 H) 20:03:35
- PENGAMAT: NILAI KIPRAH KPK DENGAN "KACA MATA" HUKUM - 21/05/2009 (Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H) 12:23:54
- Syamsurizal Bayar Uang Pengganti Rp216 Juta - 14/02/2010 (Al-Ahad, 29 Safar 1431 H) 22:46:56
- SIDANG PERDANA EDI WARLIS - 14/03/2010 (Al-Ahad, 28 Rabi Al-Awwal 1431 H) 01:34:59
- FAKULTAS HUKUM UBH BUKA PENDAFTARAN PKPA ANGKATAN IV TAHUN 2010 - 17/03/2010 (Al-Arba'a, 1 Rabi Al-Thani 1431 H) 10:02:42
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Klien & Lawyer Area


Galeri Random
produk hukum
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 5, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Advertisement
http://hukum.bunghatta.ac.id/

http://www.peradi.or.id/

http://padang-today.com/

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign