BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

oleh news.id.finroll.com
Rabu 20 Mei 2009 - 22:02:56
Al-Arba'a, 25 Jumada Al-Ula 1430 H
Kategori Berita Media

Padang, 20/5 (Roll News) - Pengamat hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatra Barat, Boy Yendra Tamin SH, MH berpendapat membangun karakter bangsa bisa melalui pendidikan hukum yang menyentuh masyarakat.

"Pendidikan hukum belum menyentuh masyarakat, dan ini memprihatinkan karena selama ini baru sampai pada pendidikan formal saja. Padahal Indonesia adalah negara hukum," kata dekan Fakultas Hukum UBH ini ketika diminta tanggapannya terkait dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Rabu.

Menurut dia, momentum Harkitnas ke 101 atau 2009 perlu menjadi renungan dan evalusi dalam memamahi apa yang diamanatkan Undang-undang dasar (UUD) 1945, terutama dalam pendidikan membangun kesadaran hukum masyarakat.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Ia mengatakan pendidikan hukum bagi masyarakat belum menjadi perhatian khusus dari pemerintah, seperti pendidikan ekonomi, pertanian dan pendidikan formal lainnya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Padahal, menurut dia, pendidikan formal tidak bisa menjamin dan menjawab persoalan mengenai kesadaran hukum masyarakat, karena pendidikan hukum dengan pola yang ada sekarang belum menyentuh masyarakat.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Kenyataan sekarang, kata dia yang dominan adalah pendidikan politik bagi masyarakat.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

"Karena itu, semestinya pendidikan hukum juga menjadi perhatian dan skala prioritas pemerintah, termasuk implementasinya di masyarakat," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Sebab, pendidikan hukum bagi masyarakat merupakan tanggung jawab dan tugas pemerintah, sebagaimana diamanatkan UUD 1945. "Indonesia adalah negara hukum, sehingga secara tidak langsung menuntut warganya mengetahui dan sadar terhadap hukum, namun kenyataannya masih memprihatinkan," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Ia mengatakan kondisi seperti ini sudah 60 tahun dialami Bangsa Indonesia, dimana setiap lahir undang-undang maupun peraturan pemerintah hingga ke tingkat paling rendah, selalu berpegang pada doktrin sebagaimana tertulis pada UU. "Setiap orang dianggap mengetahui setelah diundangkan," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Menurut Boy, jika disadari doktrin itu tidak memadai lagi, karena pola setiap orang mengetahui selama ini telah terabaikan.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Bahkan, naifnya lagi, banyak pejabat pemerintah tidak mendapatkan pendidikan hukum dan mengetahui peraturan yang ada.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

"Masyarakat, bahkan para elite sekalipun masih ada yang belum mengetahui peraturan dan perundang-undangan. Mereka baru mengetahui ketika terjadi permasalahan hukum," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Jadi, menurut dia, ke depan perlu dipikirkan oleh pemerintah pola dalam memberikan pengetahuan hukum bagi masyarakat, sehingga kesadaran hukum terimplementasi dalam kehidupan berbangsa.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Selama ini, aturan yang terkecil di lingkungan sendiri saja masih banyak warga masyatakat yang tidak mengerti dan mengetahui. Apalagi jika hampir setiap bulan diterbitkan peraturan pemerintah.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

"Jika hukum sudah menjadi landasan bertidak bagi warga negara, dan sudah diimplementasikan dalam kehidupan, tentu akan memberikan dampak yang besar terhadap anggaran negara," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Betapa tidak, kata dia, misalnya ketika masyarakat sudah menyadari adanya undang-undang yang mengatur tentang tidak boleh membuang sampah sembarangan, jelas anggaran pemerintah berkurang untuk membayar petugas kebersihan dan penyapu jalan.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Menurut dia, proses membangun kesadaran hukum masyarakat memang perlu waktu yang panjang. "Tetapi sudah saatnya harus dimulai sejak sekarang, dan tentu hal itu tergantung para pemimpin di negara ini," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

Ia mengatakan membangun masyarakat tidak cukup hanya penguatan pada intelektual dan bidang ekonomi semata. "Sebab, apabila tidak sadar terhadap hukum, tetap saja arah sebagai negara hukum tidak jelas di masa mendatang," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM

news.id.finroll.com I Wednesday, 20 May 2009 20:03
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- KPK Jadwalkan Periksa Ajudan Jhony Allen - 18/05/2009 (Al-Itsnayna, 23 Jumada Al-Ula 1430 H) 11:47:55
- PILPRES DIBOIKOT, INDONESIA BISA MENGALAMI KRISIS - 21/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H) 01:13:19
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Registration & Client Area
Galeri Random
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 3, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Polling


Persoalan Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar. Menurut anda apakah setiap orang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi harus dihukum berat ?



ya, sekelcil apa pun kesalahannya

Ya, apabila kesalahannya berat

tidak, apabila kesalahannya ringan

tidak, apabila melakukannya atas perintah yang sah

tidak, apabila dilakukan atas ketidahuannya

tidak tahu



Dipublikasikan oleh beyete-ad1
Pemilih: 5 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Advertisement
 

 

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign