PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Kamis 21 Mei 2009 - 12:29:54
Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H
Kategori Berita Media

Padang, 30/1 (Regional.Roll) - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Boy Yendra Tamin, SH,MH, berpendapat rencana mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus korupsi dana pensiun PT Asuransi ABRI (Asabri) mesti terbuka, artinya alasannya harus terukur dan profesional.

"Harus ada pembanding dalam artian sebelum dikeluarkan SP3 diminta ahli untuk mengkaji dan melihat kasus itu. Penyidik harus mau menghadirkan ahli sehingga alasan untuk SP3 lebih terukur," kata Boy Yendra Tamin, ketika diminta tanggapannya soal adanya wacana SP3 kasus Asabri, di Padang, Jumat.

Menurut dia, setiap kasus pidana bisa saja di SP3 dan tidak mesti berakhir pada putusan pengadilan, sepanjang bukti tidak cukup untuk dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.

Namun, tentunya perlu pengawasan terhadap keputusan SP3 tersebut, apakah alasannya untuk mengeluarkan SP3 tepat atau sudah terukur.


"Jika suatu kasus tidak cukup bukti dan berkaitan dengan perdata, sebaiknya di SP3 saja dan untuk apa digantung prosesnya," kata Dekan Fakultas Hukum UBH Padang itu.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Sebab, kalau proses hukum tidak jelas, karena terkendala bukti-bukti, tentu akan memunculkan berbagai dampak, bila tetap dilanjutkan.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Sebaliknya, kalau bukti sudah cukup, mesti dipercepat proses hukumnya, sehingga ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan berbagai dampak.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Terkait, bila dibiarkan kasus pidana menggantung begitu lama, bisa saja menjadi komoditi politik dan mafia akan mempermainkan kasus tersebut.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Tentu, tak kalah pentingnya pihak penyidik memberikan penjelasan, atas dasar mengeluarkan SP3 atau menghentikan proses penyidikan secara terbuka kepada publik.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Ia juga mengingatkan, penegak hukum jangan terpengaruh dengan desakan publik agar kasus yang sedang ditangani harus diproses, sebab hasilnya tak akan baik, kalau tidak didukung bukti kuat.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Jika, memang fakta atau bukti tidak cukup untuk apa dipaksakan prosesnya hingga ke pengadilan, maka akan lebih tepat di SP3 saja, karena Undang-undang sudah mengatur.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Hal ini, tentu berlaku kepada semua kasus yang ditangani penyidik, tak hanya terkait kasus Asabri saja.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

"Kita berharap penyidik dalam penegakan hukum lebih pada upaya peningkatan kualitas dan bukan kuantitas," katanya.***1***
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA

Sumber : news.id.finroll.com I Friday, 30 January 2009 15:01
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM - 20/05/2009 (Al-Arba'a, 25 Jumada Al-Ula 1430 H) 22:02:56
- KPK Jadwalkan Periksa Ajudan Jhony Allen - 18/05/2009 (Al-Itsnayna, 23 Jumada Al-Ula 1430 H) 11:47:55
- PILPRES DIBOIKOT, INDONESIA BISA MENGALAMI KRISIS - 21/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H) 01:13:19
- MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR - 21/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H) 00:15:11
- PENGAMAT: DLLAJ BELUM BISA TANGANI SEPENUHNYA LALIN - 21/05/2009 (Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H) 12:33:14
- KPK DIDESAK USUT KASUS BLBI - 22/05/2009 (Al-Jum'a, 27 Jumada Al-Ula 1430 H) 00:29:15
- PENGADILAN TIPIKOR : Ketua Majelis Tak Eksklusif untuk Hakim Karier - 22/05/2009 (Al-Jum'a, 27 Jumada Al-Ula 1430 H) 10:29:09
- Pemerintah Terbitkan Peraturan Pariwisata - 12/07/2009 (Al-Ahad, 19 Rajab 1430 H) 15:36:53
- Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu - 28/08/2009 (Al-Jum'a, 7 Ramadan 1430 H) 23:46:33
- SBY Fahami Langkah Menkeu Soal Bank Century - 02/09/2009 (Al-Arba'a, 12 Ramadan 1430 H) 22:54:17
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Klien & Lawyer Area


Galeri Random
produk hukum
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 5, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Advertisement
http://padang-today.com/

http://www.peradi.or.id/

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign