KANTOR HUKUM BOY YENDRA TAMIN & REKAN LAUNCHING SITUS LAYANAN KONSULTASI HUKUM PROFESIONAL ONLINE

oleh admin-1
Minggu 26 Juli 2009 - 18:37:33
Al-Ahad, 3 Sha'ban 1430 H
Kategori Informasi

Padang, Sumbar, Perkembangan hukum di satu sisi dan disis lain besarnya kebutuhan masyarakat, instansi pemerintah/swasta atau individu terhadap pengetahuan dan jasa pelayan hukum, maka pelayanan hukum konvensional saat ini tidak memadai lagi dan membutuhkan sarana lain dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga pelayanan hukum menjadi efektif dan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Atas dasar tersebut, Kantor Hukum BOY YENDRA TAMIN & REKAN memberikan solusi bagi masyarakat, instansi pemerintah/swasta dan induvidu menyediakan layanan konsultasi hukum online, selain mempertimbangkan alasan finansial, juga pertimbangan waktu, kesempatan dan jarak yang terkadang menjadi kendala.

Dalam konteks itu, maka dalam situs Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan tersebut, pengunjung, baik yang berasal dari perorangan, instansi atau perusahaan, dapat melakukan konsultasi dan layanan hukum profesional secara online, mulai dari kasus hukum seperti kasus tindak pidana, korupsi, Pemerintahan, Ketenagakerjaan, penyalahgunaan narkoba, perdata, sengketa Rumah Tangga termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , sengketa perusahaan, HAKI, paten, merek, hak cipta, legal audit, legal opinion, legal drafting, dan lain-lain. Untuk berintegrasi dengan layanan konsultasi hukum on-line atau menjadi member dan klien silahkan Klik Disini
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KANTOR HUKUM BOY YENDRA TAMIN & REKAN LAUNCHING SITUS LAYANAN KONSULTASI HUKUM PROFESIONAL ONLINE

Hal penting yang ingin pula kami sampaikan, bahwa layanan konsultasi hukum on-line yang diluncurkan kantor Hukum Boy Yendra Tamin & Rekan ini adalah suatu lebihan layanan kami kepada klien yang bisa menyampaikan dan berkonsultasi dengan rekan Advokat tanpa terhalang waktu dan kesempatan. Para klien akan mendapat layanan khusus secara on-line disamping layanan secara konvensional selama mereka menjadi klien Kantor Hukum Boy Yendra Tamin & Rekan.
Komentar: 0 | Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- Syamsurizal Bayar Uang Pengganti Rp216 Juta - 14/02/2010 (Al-Ahad, 29 Safar 1431 H) 22:46:56
- PENGAMAT: NILAI KIPRAH KPK DENGAN "KACA MATA" HUKUM - 21/05/2009 (Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H) 12:23:54
- KETUA MAHKAMAH AGUNG: Kartu PERADI yang Berlaku di Pengadilan - 03/05/2009 (Al-Ahad, 8 Jumada Al-Ula 1430 H) 20:03:35
- HEADLINE NEWS : Kampus tidak Harus Alergi dengan Politik - 03/05/2009 (Al-Ahad, 8 Jumada Al-Ula 1430 H) 09:23:04
- "Pasal Jeratan Syamsudin, Alternatif" - 30/04/2009 (Al-Hamis, 5 Jumada Al-Ula 1430 H) 07:26:39
- Empat PNS DKP Tersangka Korupsi - 15/04/2009 (Al-Arba'a, 19 Rabi Al-Thani 1430 H) 19:06:56
- Koruptor Pengadaan Kapal Divonis 1 Tahun - 15/04/2009 (Al-Arba'a, 19 Rabi Al-Thani 1430 H) 19:00:22
- Selamat Datang di Djamboe WebDesign, Software House Pengembangan Aplikasi Berbasis Web - 14/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 18 Rabi Al-Thani 1430 H) 20:47:44
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Klien & Lawyer Area


Galeri Random
Berita Terbaru
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Produk Hukum
Advertisement
http://hukum.bung-hatta.info/pendaftaran.php

http://hukum.bung-hatta.info/index.php

http://padang-today.com/

http://sumbarterkini.com/index.php?option=com_frontpage&Itemid=1

http://www.padangekspres.co.id/

Online

Pengunjung: 2, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Polling


Korupsi Telah Menjadi Musuh Masyarakat Dunia. Bagaimana pendapat anda atas putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa dalam kasus korupsi



Tidak setuju

Tidak Setuju apa pun alasannya

Setuju kalau memang tidak terbukti menurut hukum

tidak setuju apabila masyarakat keberatan



Dipublikasikan oleh beyete-1
Pemilih: 35 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Tokoh Hukum
Tokoh Hukum Klik Disini
Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign