Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu

oleh SumbarTerkini.com
Jumat 28 Agustus 2009 - 23:46:33
Al-Jum'a, 7 Ramadan 1430 H
Kategori Berita Media

SUMBARTERKINI, PADANG -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengaku sudah mengetahui adanya iklan penjualan tiga pulau di daerah itu sejak satu tahun lalu.

Namun, hingga sekarang tidak ada upaya yang diambil, karena menganggap iklan tersebut bukan menjual pulau, melainkan hanya sebagai bentuk ekspansi usaha bisnis mengembangkan resort yang telah ada.

"Ya, ini kan masalahnya sudah lama. Kita sudah tahu sejak setahun lalu. Tapi, kita tidak menganggapnya menjual pulau. Hanya trik bisnis," jelas Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabagalet kepada wartawan di kantor Gubernur Sumatra Barat, Kamis (27/8) siang.

Yudas juga memastikan, yang diiklankan dalam situs privateislandsonline.com tersebut bukanlah pulau, melainkan hanya resort. "Macaronis, Kandui dan Siloinak bukanlah pulau, melainkan resort yang terletak di dalam pulau yang berbeda," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu

Menurut Yudas, persoalan itu muncuk kembali karena ada persoalan internal di dalam perusahaan pengelola. Di Mentawai sendiri saat ini terdapat enam resort yang dikelola oleh warga negara Indonesia bersama warga negara asing.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu

Meski Mentawai tergolong memiliki potensi besar dan bisa "dijual" dengan harga selangit, namun pemasukan untuk kas daerah melalui PAD hanya berada pada kisaran Rp.600 Juta.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso menyatakan, secara de facto, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing yang kini menjalankan bisnis surfing di Mentawai. Meski demikian,"Kita akan melakukan langkah-langkah diplomatik untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama berkaitan dengan iklan di situs yang mengehebohkan tersebut," katanya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu

Tak Pernah Ada Rekomendasi
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi memastikan tidak ada rencana penjualan tiga pulau di Kecamatan Siberut Barat Daya, Pulau Siberut dan Pagai Utara Kepulauan Mentawai. Yang ada hanya iklan penjualan kepemilikan resort yang terletak di ketiga pulau tersebut.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu

"Pada prinsipnya jika pihak pengelola resort di ketiga pulau tersebut menawarkan pengelolaan resort kepada pihak lain, tidak ada persoalan. Menjadi persoalan kalau pengelolanya menjual pulau tersebut," katanya kepada wartawan di gubernuran, Kamis (27/8) siang.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu

"Saya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk menjual pulau-pulau itu," tambah Gamawan.
Gubernur menegaskan informasi penjualan ketiga pulau tersebut tidak perlu dikhawatirkan, karena tidak akan mungkin. Kalaupun ada yang tertarik ingin membeli, "Biar saja. Mereka akan rugi sendiri. Secara hukum tidak akan mungkin membeli pulau-pulau tersebut," tegasnya.**(pbr)
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- Pemerintah Terbitkan Peraturan Pariwisata - 12/07/2009 (Al-Ahad, 19 Rajab 1430 H) 15:36:53
- PENGADILAN TIPIKOR : Ketua Majelis Tak Eksklusif untuk Hakim Karier - 22/05/2009 (Al-Jum'a, 27 Jumada Al-Ula 1430 H) 10:29:09
- KPK DIDESAK USUT KASUS BLBI - 22/05/2009 (Al-Jum'a, 27 Jumada Al-Ula 1430 H) 00:29:15
- PENGAMAT: DLLAJ BELUM BISA TANGANI SEPENUHNYA LALIN - 21/05/2009 (Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H) 12:33:14
- PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA - 21/05/2009 (Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H) 12:29:54
- BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM - 20/05/2009 (Al-Arba'a, 25 Jumada Al-Ula 1430 H) 22:02:56
- KPK Jadwalkan Periksa Ajudan Jhony Allen - 18/05/2009 (Al-Itsnayna, 23 Jumada Al-Ula 1430 H) 11:47:55
- PILPRES DIBOIKOT, INDONESIA BISA MENGALAMI KRISIS - 21/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H) 01:13:19
- MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR - 21/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H) 00:15:11
- SBY Fahami Langkah Menkeu Soal Bank Century - 02/09/2009 (Al-Arba'a, 12 Ramadan 1430 H) 22:54:17
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Klien & Lawyer Area


Galeri Random
produk hukum
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 6, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Advertisement
http://padang-today.com/

 

http://www.peradi.or.id/

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign