oleh suarakarya-online.com
Kamis 10 September 2009 - 00:03:37
Al-Hamis, 20 Ramadan 1430 H
JAKARTA (Suara Karya): Pengamat hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH), Padang, Boy Yendra Tamin, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru dilantik agar menghindari sistem pembuatan peraturan daerah (perda) yang terkesan copy paste atau menjiplak perda daerah lain.
"Pembuatan perda yang terkesan copy paste harus dihilangkan. Naskah rancangan peraturan daerah (ranperda) harus melalui uji akademik atau meminta kalangan akademisi yang membuatnya sehingga lebih berorintasi pada kepentingan publik," kata Boy Yendra Tamin yang juga Dekan Fakultas Hukum UBH, di Padang, Senin.
Dia menilai, sebagian perda dalam pembuatannya hanya mengambil materi perda dari daerah lain. Akibatnya, dalam pelaksanaannya tak jarang berbenturan dengan peraturan di atasnya.
Selain itu, masih ada perda yang dibuat pemerintah daerah dan DPRD tidak melalui uji publik karena penyusunannya terbatas oleh waktu.
Karena itu, menurut dia, anggota DPRD perlu memiliki staf ahli sehingga dalam pembuatan produk hukum dihasilkan lebih memikirkan kepentingan rakyat yang bisa dioperasionalkan secara maksimal.
Namun, di sisi lain, jika setiap wakil rakyat memiliki staf ahli, dikhawatirkan muncul anggapan akan memberatkan anggaran daerah. Sebaliknya, tak adanya staf ahli membuat produk hukum yang dihasilkan banyak yang kontraproduktif dengan UU di atasnya sehingga sering ditolak oleh pemerintah (Departemen Dalam Negeri).
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Perda Tidurberita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Bahkan, menurut Boy, banyak perda yang "tidur". Artinya, setelah disahkan tidak pernah dilaksanakan karena pembuatannya tergesa-gesa.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
"Perda yang tidur itu bisa dilihat di hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Perda itu dibuat dalam waktu yang singkat, tetapi akhirnya sulit diterapkan sehingga tidak bermanfaat," tuturnya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Menurut dia, hal itu terjadi selain karena anggota dewan yang dominan berorietasi pada kepentingan politik, juga akibat lemahnya proses legislasi.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Selain itu, ada juga perda yang dibuat mendesak, tetapi pembahasan tidak tuntas. Padahal, dalam perumusan perda harus sampai tataran operasional.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Kendati demikian, kondisi yang ada masih bisa diubah bila parpol memberikan pembekalan kepada kader-kadernya di DPRD.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Boy Yendra Tamin juga berpendapat, pembekalan bagi anggota DPRD yang baru dilantik jangan hanya berorientasi ke politik semata, tetapi harus ada penguatan pengetahuan aspek hukum dan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
"Kalau pembekalan yang dilaksanakan partai politik hanya berorientasi ke ranah politik, akibatnya banyak produk undang-undang yang lahir berisi kepentingan politik, dan dibuat atas kepentingan rakyat," ujarnya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Menurut dia, pembekalan terhadap kader partai yang duduk di dewan hasil pemilu legislatif sangat penting sehingga fungsi legislasi bisa berjalan secara baik, dan bukan hanya sekadar berorientasi ke arah politik.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
"Tak semua anggota dewan terpilih yang sarjana hukum. Meski bergelar SH, masih banyak yang tak menguasainya. Melalui pembekalan-pembekalan yang dilaksanakan parpol atau lembaga Dewan, bisa membantu," ujarnya. (Victor AS/Ant)
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan
Sumber : suarakarya-online.com I Selasa, 8 September 2009