KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

oleh suarakarya-online.com
Kamis 10 September 2009 - 00:03:37
Al-Hamis, 20 Ramadan 1430 H
Kategori Berita Media

JAKARTA (Suara Karya): Pengamat hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH), Padang, Boy Yendra Tamin, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru dilantik agar menghindari sistem pembuatan peraturan daerah (perda) yang terkesan copy paste atau menjiplak perda daerah lain.

"Pembuatan perda yang terkesan copy paste harus dihilangkan. Naskah rancangan peraturan daerah (ranperda) harus melalui uji akademik atau meminta kalangan akademisi yang membuatnya sehingga lebih berorintasi pada kepentingan publik," kata Boy Yendra Tamin yang juga Dekan Fakultas Hukum UBH, di Padang, Senin.

Dia menilai, sebagian perda dalam pembuatannya hanya mengambil materi perda dari daerah lain. Akibatnya, dalam pelaksanaannya tak jarang berbenturan dengan peraturan di atasnya.

Selain itu, masih ada perda yang dibuat pemerintah daerah dan DPRD tidak melalui uji publik karena penyusunannya terbatas oleh waktu.

Karena itu, menurut dia, anggota DPRD perlu memiliki staf ahli sehingga dalam pembuatan produk hukum dihasilkan lebih memikirkan kepentingan rakyat yang bisa dioperasionalkan secara maksimal.

Namun, di sisi lain, jika setiap wakil rakyat memiliki staf ahli, dikhawatirkan muncul anggapan akan memberatkan anggaran daerah. Sebaliknya, tak adanya staf ahli membuat produk hukum yang dihasilkan banyak yang kontraproduktif dengan UU di atasnya sehingga sering ditolak oleh pemerintah (Departemen Dalam Negeri).
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Perda Tidur
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Bahkan, menurut Boy, banyak perda yang "tidur". Artinya, setelah disahkan tidak pernah dilaksanakan karena pembuatannya tergesa-gesa.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

"Perda yang tidur itu bisa dilihat di hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Perda itu dibuat dalam waktu yang singkat, tetapi akhirnya sulit diterapkan sehingga tidak bermanfaat," tuturnya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Menurut dia, hal itu terjadi selain karena anggota dewan yang dominan berorietasi pada kepentingan politik, juga akibat lemahnya proses legislasi.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Selain itu, ada juga perda yang dibuat mendesak, tetapi pembahasan tidak tuntas. Padahal, dalam perumusan perda harus sampai tataran operasional.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Kendati demikian, kondisi yang ada masih bisa diubah bila parpol memberikan pembekalan kepada kader-kadernya di DPRD.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Boy Yendra Tamin juga berpendapat, pembekalan bagi anggota DPRD yang baru dilantik jangan hanya berorientasi ke politik semata, tetapi harus ada penguatan pengetahuan aspek hukum dan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

"Kalau pembekalan yang dilaksanakan partai politik hanya berorientasi ke ranah politik, akibatnya banyak produk undang-undang yang lahir berisi kepentingan politik, dan dibuat atas kepentingan rakyat," ujarnya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Menurut dia, pembekalan terhadap kader partai yang duduk di dewan hasil pemilu legislatif sangat penting sehingga fungsi legislasi bisa berjalan secara baik, dan bukan hanya sekadar berorientasi ke arah politik.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

"Tak semua anggota dewan terpilih yang sarjana hukum. Meski bergelar SH, masih banyak yang tak menguasainya. Melalui pembekalan-pembekalan yang dilaksanakan parpol atau lembaga Dewan, bisa membantu," ujarnya. (Victor AS/Ant)
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: KINERJA PARLEMEN DPRD Jangan Buat Perda Jiplakan

Sumber : suarakarya-online.com I Selasa, 8 September 2009
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- DIRUT PT PEMBANGUNAN SUMBAR ACHIYARMAN DIVONIS BEBAS - 09/09/2009 (Al-Arba'a, 19 Ramadan 1430 H) 23:42:10
- SBY Fahami Langkah Menkeu Soal Bank Century - 02/09/2009 (Al-Arba'a, 12 Ramadan 1430 H) 22:54:17
- Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu - 28/08/2009 (Al-Jum'a, 7 Ramadan 1430 H) 23:46:33
- Pemerintah Terbitkan Peraturan Pariwisata - 12/07/2009 (Al-Ahad, 19 Rajab 1430 H) 15:36:53
- PENGADILAN TIPIKOR : Ketua Majelis Tak Eksklusif untuk Hakim Karier - 22/05/2009 (Al-Jum'a, 27 Jumada Al-Ula 1430 H) 10:29:09
- KPK DIDESAK USUT KASUS BLBI - 22/05/2009 (Al-Jum'a, 27 Jumada Al-Ula 1430 H) 00:29:15
- PENGAMAT: DLLAJ BELUM BISA TANGANI SEPENUHNYA LALIN - 21/05/2009 (Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H) 12:33:14
- PENGAMAT: RENCANA SP3 KASUS ASABRI MESTI TERBUKA - 21/05/2009 (Al-Hamis, 26 Jumada Al-Ula 1430 H) 12:29:54
- BANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN HUKUM - 20/05/2009 (Al-Arba'a, 25 Jumada Al-Ula 1430 H) 22:02:56
- KPK Jadwalkan Periksa Ajudan Jhony Allen - 18/05/2009 (Al-Itsnayna, 23 Jumada Al-Ula 1430 H) 11:47:55
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Klien & Lawyer Area


Galeri Random
produk hukum
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 5, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Advertisement
http://hukum.bunghatta.ac.id/

http://www.peradi.or.id/

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign