oleh http://www.news.id.finroll.com
Rabu 16 September 2009 - 01:06:46
Al-Arba'a, 26 Ramadan 1430 H

Padang, 6/9 (Antara/FINROLL News) - Pengamat Hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH), Boy Yendra Tamin, SH.MH berpendapat soal pembekalan anggota DPRD yang baru dilantik jangan hanya berorientasi ke politik semata tetapi harus ada penguatan pengetahuan aspek hukum dan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat.
"Kalau pembekalan yang dilaksanakan partai politik hanya berorientasi ke ranah politik sehingga akan banyak produk UU lahir berisi kepentingan politik, bukan demi bangsa dan rakyat," kata Dekan Fakultas Hukum UBH Padang itu, ketika diminta tanggapannya di Padang, Minggu.
Menurutnya, pembekalan terhadap kader partai yang duduk di dewan hasil pemilihan 9 April 2009 sangat penting dalam berbagai aspek sehingga fungsi legislasi bisa berjalan secara baik, bukan hanya sekedar ke arah politik.
Terkait, sebagian besar anggata dewan untuk kabupaten/kota dan provinsi yang telah dilantik, bahkan DPR wajah-wajah baru yang harus dibekali aspek pengetahuan hukum pidana dan lainnya. Tujuannya supaya dalam membuat produk hukum selama menjadi legislator bisa berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Tak semua anggota dewan terpilih yang sarjana hukum, meski bergelar SH masih banyak yang tak menguasainya. Melalui pembekalan-pembekalan dilaksanakan melalui parpol atau lembaga dewan bisa membantu," sarannya.
Dia mengatakan, produk UU memang dibuat di ranah politik tetapi fungsi legislasi anggota dewan adalah wakil rakyat, tentu produk hukum yang dikeluarkan lebih mengarahkan untuk kepentingan bangsa dan masyarakat.
Terkait, bila dilihat pada tingkat nasional banyak produk UU yang diminta uji materi dan banyak juga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU bertentangan dengan UUD 1945.
Fakta itu, katanya, satu bukti orientasi dalam pembuatan produk hukum yang dilahirkan lebih pada kepentingan politik oleh wakil rakyat sehingga saat pelaksanaannya masih ada bertentangan.
Kemudian untuk tingkat daerah, cukup banyak Peraturan Daerah (Perda), bahkan sampai seribuan tiap tahun yang ditolak Mendagri dengan berbagai kabupaten/kota karena bertentangan dengan UU di atasnya serta alasan lainnya.
Kondisi ini, kata Boy, suatu keadaan yang memprihatinkan karena tak jeli dan bijaknya wakil rakyat dalam merumuskannya sehingga Perda tak bisa dilaksanakan.
Bahkan, wakil rakyat dalam pembuatan UU masih ada yang tak hadir sehingga azaz kepatutan dan fungsinya banyak terabaikan. Dampaknya produk hukum yang dihasilkan ketika dilaksanakan terjadi benturan.
Menurut dia lagi, kondisi di atas tak terlepas faktor parpol dalam perekrutan kader, pola pembinaan yang bukan banyak mengarah kepada legislator tetapi hanya orientasi politis.
Justru itu, Parpol harus mendorong kadernya yang duduk di dewan ke legislator dengan memberikan pembekalan-pembekalan dari berbagai aspek karena dengan sosok kadernya akan membuat partainya eksis.
"Bagi partai yang mau eksis harus dicerminkan pada kemampuan kadernya. Makanya harus berinisiatif membuat agenda pembekalan-pembakalan yang terprogram dengan berkesinambungan, bukan sekali dalam lima tahun saja," katanya.
Sumber:www.news.id.finroll.com I Sunday, 06 September 2009 23:06