oleh http://hukum.bunghatta.ac.id/
Rabu 17 Maret 2010 - 10:02:42
Al-Arba'a, 1 Rabi Al-Thani 1431 H
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bekerjasama dengan PN PERADI dan DPD SPI Sumatera Barat kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan VI Tahun 2010. Sebagai satu-satunya penyelenggara PKPA di wilayah Sumatera barat, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lulusan fakultas hukum untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan PKPA kali.
Hal itu disampaikan Hasranita , SH. MH dan Sanidjar Pebriharti, SH.MH pengelola PKPA Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta kemaren. Lebih jauh dikemukakan Sanijar, Pendaftaran Peserta Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA tahun 2010), dibuka mulai tanggal 14 Maret 2010 sampai 1 2 April 2010. Karena itu diharapkan kepada peminat untuk segera mendaftaran diri karena tempat terbatas. Adapun persyaratan bagi lulus sarjana hukum untuk PKPA di Fakultas hukum universitas Bung Hatta antara lain : 1. Foto Copy Ijazah (S1/S2)/ Dilegalisir 2 lembar 2. Foto Copy Transkrip/Dilegalisir 2 lembar 3. Foto Copy KTP 2 lembar 4. Pas Photo Berwarna Terbaru (3X4 ) dan (4 x 6)= 2 lembar 5. Uang Pendaftaran Rp. 100.000,- ( Seratus ribu Rupiah) 6. Pembayaran Uang Pendidikan Rp. 4.000.000,- ( Empat juta Rupiah) 7. Awal pendidikan : Bulan Mei 2010.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: FAKULTAS HUKUM UBH BUKA PENDAFTARAN PKPA ANGKATAN IV TAHUN 2010
Sanijar mengungkapkan Tempat Pendaftaran : Sekretariat PKPA Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.Gedung L atau pada tata Usaha Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dam Contact Person : SANIDJAR Pebrihariati. R, S.H., M.H ( 081977521757), dan Syahrul ( di Tata Usaha Fak. Hukum ).
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: FAKULTAS HUKUM UBH BUKA PENDAFTARAN PKPA ANGKATAN IV TAHUN 2010
Bagi yang bertempat tinggal di luar kota padang dapat mendaftarkan diri secara online dengan mengklik
klik disini . bagi pendaftarn online harus melenggkapi persyaratan sehari setelah tanggap pendaftaran ditutuo, ujar Sanijar mengakhiri. ***