MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR

oleh Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa 21 April 2009 - 00:15:11
Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H
Kategori Berita Media

gambar: mahkamah_agung_2Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan mengganti 9 hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka akan diganti muka-muka baru pilihan MA.

"Secara resmi saya belum tahu. Tapi saya dengar teman-teman (hakim karir) menyatakan begitu," kata salah seorang anggota hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Andi Bahtiar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/4/2009).

Namun Andi mengaku, isu pergantian ini belum merupakan keputusan resmi MA. "Tetapi memang, beberapa teman saya, ada yang dipindahkan ke pengadilan negeri di daerah-daerah," jelasnya.

Namun yang perlu disoroti, seandainya diganti, mekanisme pergantian hakim itu, semestinya sama dengan mekanisme pergantian hakim yang lama. "Masalahnya itu, soal perekrutan hakim," tambahnya.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR

Sebagai salah seorang hakim ad hoc, dia menyarankan agar hakim baru itu harus memiliki syarat pernah menangani kasus korupsi.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR

"Apakah hakim karir tersebut pernah membebaskan koruptor atau tidak, dan track record ini harus diumumkan MA," jelas Andi.
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR

Informasi menyebutkan salah satu hakim baru yang dipilih MA untuk masuk ke pengadilan Tipikor itu bahkan kerap membebaskan terdakwa korupsi dalam persidangan, salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan. Dan juga seorang lainnya kerap memainkan perkara dalam kasus di pengadilan niaga. (ndr/iy)
berita Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan: MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR

sumber:detiknews.com, Selasa, 07/04/2009 15:50 WIB
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- MA AKAN GANTI HAKIM KARIR DI PENGADILAN TIPIKOR - 21/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H) 00:15:11
- PILPRES DIBOIKOT, INDONESIA BISA MENGALAMI KRISIS - 21/04/2009 (Ats-Tsalatsa, 25 Rabi Al-Thani 1430 H) 01:13:19
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Registration & Client Area
Galeri Random
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 2, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Polling


Persoalan Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar. Menurut anda apakah setiap orang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi harus dihukum berat ?



ya, sekelcil apa pun kesalahannya

Ya, apabila kesalahannya berat

tidak, apabila kesalahannya ringan

tidak, apabila melakukannya atas perintah yang sah

tidak, apabila dilakukan atas ketidahuannya

tidak tahu



Dipublikasikan oleh beyete-ad1
Pemilih: 5 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Advertisement
 

 

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign