Berita: Headline News: Kampus tidak Harus Alergi dengan Politik
Kategori: Analisisa Hukum
Minggu 03 Mei 2009 - 09:23:04
Al-Ahad, 8 Jumada Al-Ula 1430 H

Padang, Padek—Munculnya anggapan sejumlah mahasiswa soal debat bedah visi dan misi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dilingkungan kampus merupakan kegiatan dilarang alias illegal, dibantah oleh sejumlah kalangan, di antaranya pengamat hukum Universitas Bung Hatta, Boy Yendra Tamin dan tokoh pers Sumbar, Sutan Zaili Asril. Boy Yendra Tamin menilai, ungkapan ilegal yang dilontarkan para mahasiswa atas kegiatan debat bedah visi misi itu, justru menyiratkan kedangkalan pemikiran seseorang dalam memahami peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, debat publik tentang visi dan misi calon wali kota dan wakil wali kota bukanlah sebuah kampanye. Tetapi lebih mengarah pada bedah visi dan misi dari pasangan, apakah mereka patut dipilih atau tidak. Sebagai golongan intelektual, kampus punya peranan dalam melakukan penilaian, dan penyampaian.

“Sebagai bagian dari masyarakat, civitas akademika perguruan tinggi punya tanggungjawab moral dalam proses pemilihan kepala daerah ini. Maka pelaksanaan bedah visi dan misi di kampus ini adalah momennya. Para mahasiswa dan dosen harus mampu mengeksplorasi setiap pasangan, dan menyatakan mana yang layak dan tidak layak untuk dipilih,” ungkap Boy.

Lagi pula, menurutnya pelaksanaan debat calon wali kota dan wakil wali kota yang dilaksanakan di kampus Unand ini juga tidak masuk dalam jadwal kampanye yang ditetapkan KPUD Kota Padang. Tetapi digagas atas inisiatif dari civitas akedemika Unand sendiri, yang dalam hal ini difasilitasi oleh BEM KM Unand.

“Kalau yang dipermasalahkan adalah UU No 12 Tahun 2008, tentang perubahan kedua atas UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, maka anggapan itu keliru. Karena yang dilarang adalah kampanye politik, bukan bedah visi dan misi. Mestinya undang-undang itu dipahami secara luas, bukan secara sempit,” ujar Boy.

Namun lanjutnya, bila acara yang digelar seperti kampanye calon wali kota dan wakil wali kota di lapangan, dengan mendatangkan artis, serta pagelaran lainnya, ini boleh jadi dilarang diadakan di kampus. Tetapi untuk bedah visi dan misi, mestinya menjadi sesuatu yang menarik dan menjadi kajian mahasiswa. Karena disajikan secara intelektual. “Apalagi mahasiswa juga dikenal sebagai agent of change dalam masyarakat.”

Hal senada juga dikatakan tokoh pers Sumbar, Sutan Zaili Asril. Menurutnya, kegiatan semacam ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat. Yang bertujuan untuk mencerdaskan pemilih dalam menentukan pilihannya pada Pilkada Kota Padang yang akan dihelat sebentar lagi.

Kalau tidak, kata Zaili, masyarakat akan terus dibodohi. Dan mereka yang akan terpilih lagi menjadi kepala daerah adalah orang-orang yang dikenal karena kepopulerannya saja. Tidak dari visi dan misinya dalam membangun Kota Padang untuk lima tahun ke depan.

Dengan bedah atau debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota ini, mahasiswa bisa menentukan mana dari pasangan terbaik. Kemudian menyampaikan pada teman dan lingkungan tempat tinggalnya. Pendidikan politik seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Jadi apa yang telah dilakukan oleh BEM KM Unand ini patut dihargai, karena telah ikut memberikan pendidikan politik pada masyarakat, terutama dalam mencerdaskan pemilih sebelum Pilkada. Selain itu secara tidak langsung mereka juga telah terlibat dalam proses demokratisasi di negeri ini. Dan memang begitulah hendaknya,” beber Zaili.

Ia juga mengatakan bahwa segenap elemen masyarakat untuk tidak kaku dalam mengartikan aturan perundang-undangan. Tujuan dibuatnya undang-undang adalah untuk mencerdaskan dan memudahkan masyarakat. “Tapi sekarang kok UU dipahami seperti untuk memenjarakan rakyat saja. Ini kan tidak benar,” tegas Zaili.

Ketua Panwas Kecamatan Pauh, Hendri Yazid mengatakan, debat bedah visi dan misi calon wali kota dan wakil wali kota yang digelar BEM KM Unand tidak menyalahi aturan. Karena sudah mengantongi izin dari Panwas, Poltabes, KPUD, dan Panwas. “Jadi saya kira tidak ada yang salah dengan kegiatan itu,” ucapnya.

KPU Tak Becus

Selanjutnya Sutan Zaili Asril juga mengatakan bahwa pengurus KPU baik untuk tingkat provinsi, dan kabupaten/kota dinilai belum, mampu melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Mereka masih berkutat pada tataran seremonial, belum mampu menyentuh substansi pada proses demokratisasi, yakni mencerdaskan pemilih.

Pendidikan politik menurutnya sangat penting diberikan kepada masyarakat, dan dalam pelaksanaannya KPU harus melibatkan stakeholder yang ada. “Inilah yang kurang diperhatikan oleh KPU. Pengurus saya lihat lebih cenderung berlagak seperti birokrat, dan tidak becus dalam melaksanakan tugasnya. Mereka hanya cenderung melakukan tugas-tugas yang sebenarnya bisa dilakukan oleh sekretariat KPU,” ucapnya.

Pendidikan politik tidak hanya dengan melakukan sosialisasi calon pasangan lewat kampanye. Tapi yang paling penting adalah mencerdaskan pemilih terhadap pilihannya.

“Ini mestinya jadi agenda penting KPU, sebab kalau tidak, pimpinan yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang dikenal karena kepopulerannya, karena wajahnya, karena kumisnya, karena pecinya. Yang bisa dibilang pilihan omong kosong saja,” cecar Zaili.

Ketua Pokja Logistik Pilkada KPUD Kota Padang Yuliwan Rajo Ameh yang dihubungi secara terpisah membantah bila KPU tidak melakukan pendidikan politik pada masyarakat. Bahkan pelaksanaan debat visi dan misi calon wali kota dan wakil wali kota Padang merupakan salah satu wujudnya.

“Kita telah melakukan sinergi dengan lembaga pendidikan seperti Unand untuk melakukannya. Sedangkan bagi KPU mensosialisasi pasangan baik lewat jadwal kampanye maupun melalui alat peraga lengkap dengan visi dan misinya bukankah juga termasuk pada cara untuk lebih mengenalkan calon?” tanyanya.

Kalau ada sebagaian masyarakat yang kurang puas dengan kinerja KPU, lanjut Yuliwan itu adalah wajar. Namun menurutnya KPU telah melaksanakan kerjanya secara maksimal. “Orang lain mau bilang apa itu adalah haknya,” tutupnya. (romelias akbar)

Sumber: harian Padang Ekspres I Jumat, 17 Oktober 2008


Berita ini dicetak dari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
http://boyyendratamin.com/berita-19-headline-news-kampus-tidak-harus-alergi-dengan-politik-.html