Berita: Empat PNS DKP Tersangka Korupsi
Kategori: Informasi
Rabu 15 April 2009 - 19:06:56
Al-Arba'a, 19 Rabi Al-Thani 1430 H
Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan mesin long tail pada tahun anggaran 2005. Keempat tersangka itu merupakan PNS di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Keempat tersangka itu yakni Ir Asnedi (Ketua Panitia Proyek), Sukarma (Sekretaris Panitia), Ir Rustam dan Syafrinaldi, S.Sos. Mereka diantarkan tim penyidik ke tim penuntut Kejaksaan Negeri Padang, Senin (5/11). Selain itu, tersangka diantar Wakil Kepala DKP Sumbar Mirwan Pulungan serta dua pengacara Boy Yendra Tamin, SH, MH, dan Vriza Benzani, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Zulbahri Munir, SH, MH, menyatakan, sebenarnya pihaknya berencana menahan tersangka. Namun, dengan adanya surat permohonan itu, ia tidak jadi mengeluarkan surat perintah penahanan. (pur)
Berita ini dicetak dari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
http://boyyendratamin.com/berita-3-empat-pns-dkp-tersangka-korupsi.html