Berita: Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu
Kategori: Berita Media
Jumat 28 Agustus 2009 - 23:46:33
Al-Jum'a, 7 Ramadan 1430 H

SUMBARTERKINI, PADANG -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengaku sudah mengetahui adanya iklan penjualan tiga pulau di daerah itu sejak satu tahun lalu.

Namun, hingga sekarang tidak ada upaya yang diambil, karena menganggap iklan tersebut bukan menjual pulau, melainkan hanya sebagai bentuk ekspansi usaha bisnis mengembangkan resort yang telah ada.

"Ya, ini kan masalahnya sudah lama. Kita sudah tahu sejak setahun lalu. Tapi, kita tidak menganggapnya menjual pulau. Hanya trik bisnis," jelas Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabagalet kepada wartawan di kantor Gubernur Sumatra Barat, Kamis (27/8) siang.

Yudas juga memastikan, yang diiklankan dalam situs privateislandsonline.com tersebut bukanlah pulau, melainkan hanya resort. "Macaronis, Kandui dan Siloinak bukanlah pulau, melainkan resort yang terletak di dalam pulau yang berbeda," katanya.

Menurut Yudas, persoalan itu muncuk kembali karena ada persoalan internal di dalam perusahaan pengelola. Di Mentawai sendiri saat ini terdapat enam resort yang dikelola oleh warga negara Indonesia bersama warga negara asing.

Meski Mentawai tergolong memiliki potensi besar dan bisa "dijual" dengan harga selangit, namun pemasukan untuk kas daerah melalui PAD hanya berada pada kisaran Rp.600 Juta.

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso menyatakan, secara de facto, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing yang kini menjalankan bisnis surfing di Mentawai. Meski demikian,"Kita akan melakukan langkah-langkah diplomatik untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama berkaitan dengan iklan di situs yang mengehebohkan tersebut," katanya.

Tak Pernah Ada Rekomendasi
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi memastikan tidak ada rencana penjualan tiga pulau di Kecamatan Siberut Barat Daya, Pulau Siberut dan Pagai Utara Kepulauan Mentawai. Yang ada hanya iklan penjualan kepemilikan resort yang terletak di ketiga pulau tersebut.

"Pada prinsipnya jika pihak pengelola resort di ketiga pulau tersebut menawarkan pengelolaan resort kepada pihak lain, tidak ada persoalan. Menjadi persoalan kalau pengelolanya menjual pulau tersebut," katanya kepada wartawan di gubernuran, Kamis (27/8) siang.

"Saya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk menjual pulau-pulau itu," tambah Gamawan.
Gubernur menegaskan informasi penjualan ketiga pulau tersebut tidak perlu dikhawatirkan, karena tidak akan mungkin. Kalaupun ada yang tertarik ingin membeli, "Biar saja. Mereka akan rugi sendiri. Secara hukum tidak akan mungkin membeli pulau-pulau tersebut," tegasnya.**(pbr)


Berita ini dicetak dari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
http://boyyendratamin.com/berita-33-pemkab-mentawai-mengaku-sudah-tahu-iklan-pulau-dijual-sejak-setahun-lalu.html