Berita: PENGAMAT: REFORMASI HUKUM HARUS KONSISTEN DIJALANKAN
Kategori: Berita Media
Selasa 01 Desember 2009 - 13:37:52
Ats-Tsalatsa, 13 Dhul Hijja 1430 H

Padang, 24/11 (ANTARA) - Pengamat Hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Boy Yendra Tamin, SH,MH mengatakan reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah harus konsisten.
"Bila reformasi hukum jadi prioritas dalam program pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus konsiten. Bicara penegakan hukum, idealnya tak ada sinyal-sinyal dari kepala negara," kata Boy yang juga advokad senior di Padang, Selasa.
Menurutnya, bila masih ada sinyal dari kepala negara untuk penyelesaian persolan hukum diluar pengadilan, dampaknya reformasi hukum di negeri ini sulit tercapai.
Masalah hukum harus ada kepastian hukum yang pembuktiannya, tentu di tingkat pengadilan --mana yang benar dan salahnya--.
Jika, penegakan hukum mengambil langkah atas pertimbangan non hukum karena banyak mudarat dari manfaatnya, tentu akan berdampak pada kepercayaan terhadap penegakan hukum makin berkurang.
"Kalau persoalan hukum cukup bukti bagi penyidikan dan penuntutan untuk dilanjutkan ke pengadilan, diberikan keluasan kewenangan pada penegak hukum. Pembuktiannya dan kepastian hukum akan dibukitkan di pengadilan," katanya.
Menyinggung pidato Presiden SBY mengenai solusi kasus Chandra dan Bibit, Senin (23/11) malam, sebaiknya tidak dilanjutkan ke pengadilan.
Munurut Dekan Fakultas Hukum UBH itu, meskipun hanya berupa sinyal atau sumbang sarang disampaikan Presiden SBY, kesannya kurang pas dan juga menimbulkan beragam pandangan.
Ia menilai, pidato Presiden SBY satu sisi menghindari kewenangannya agar tidak masuk ke wilayah hukum, tapi disisi lain masih membuka ruang ditafsirkan bagi banyak kalangan, termasuk penegak hukum sendiri --Kapolri dan Jaksa Agung--.
Sebab, pernyataan Presiden SBY, akan delematis bagi penegak hukum untuk melanjutkan atau tidak, meskipun kewenangan ada pada penegakan hukum.
Jadi, katanya, sikap Presiden tetap saja menunggu langkah dari Kapolri atau Jaksa Agung, apakah memilih melanjutkan atau tidak tergantung kemana pertimbangannya.
"Kalau bicara idealnya dalam penegakan hukum, tak ada sinyal dari kepala negara dan serahkan secara konsisten sesuai jalur hukum sehingga ada kepastian," katanya.

(T.K-SA/B/A033/A033) 24-11-2009 20:08:57
Posted by : Arvino Zulka / (ANTARA) : Sumber: Koran Jakarta/Selasa, 24 Nopember 2009 20:09




Berita ini dicetak dari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
http://boyyendratamin.com/berita-39-pengamat-reformasi-hukum-harus-konsisten-dijalankan.html