Kantor Hukum BOY YENDRA TAMIN & REKAN melayani jasa bantuan dan konsultasi hukum seperti kasus pidana, korupsi, perdata, Pemerintahan, Ketenagakerjaan, sengketa Rumah Tangga termasuk KDRT dan Perceraian, sengketa perusahaan, HAKI, paten, merek, hak cipta, legal audit, legal opinion, legal drafting, dan lain-lain. Kantor Hukum BOY YENDRA TAMIN & REKAN mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia dan pada Kantor Hukum ini bergabung beberapa advokat/Pengacara dan tim ahli dari beberapa perguruang tinggi. Selain melayani perorangan, juga melayani konsultasi dan jasa hukum bagi instansi pemerintah dan perusahaan.

ttd
Boy Yendra Tamin, SH. MH

doc/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas klien, 14-02-2010, 23:23 WIB

Patuhi keputusan hukum

Keluarga Ir Syamsurizal bayar uang pengganti
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 05-09-2009, 20:55 WIB

Senja

Ketika senja di Sungai tarab Kab Tanah Datar
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 14-07-2009, 18:54 WIB

Sisi Alam Indah

Sisi Alam yang molek di jalan raya menuju Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 07-07-2009, 21:34 WIB

Bulan

Bulan Keemasan di Langit Malam Kota Padang jam 19.30 tanggal & Juli 2009
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-06-2009, 09:29 WIB

Kebun teh

Kebun tek Kayu Aro, Kerinci
/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-06-2009, 09:57 WIB

Sisi Panorama Alahan Panjang

Menuju kampung
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-06-2009, 08:31 WIB

Danau Diatas

Menjelang senja di Danau Diatas

KANTOR HUKUM BOY YENDRA TAMIN & REKAN LAUNCHING SITUS LAYANAN KONSULTASI HUKUM PROFESIONAL ONLINE

oleh admin-1
Minggu 26 Juli 2009 - 18:37:33
Al-Ahad, 3 Sha'ban 1430 H
Kategori Informasi

Padang, Sumbar, Perkembangan hukum di satu sisi dan disis lain besarnya kebutuhan masyarakat, instansi pemerintah/swasta atau individu terhadap pengetahuan dan jasa pelayan hukum, maka pelayanan hukum konvensional saat ini tidak memadai lagi dan membutuhkan sarana lain dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga pelayanan hukum menjadi efektif dan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Atas dasar tersebut, Kantor Hukum BOY YENDRA TAMIN & REKAN memberikan solusi bagi masyarakat, instansi pemerintah/swasta dan induvidu menyediakan layanan konsultasi hukum online, selain mempertimbangkan alasan finansial, juga pertimbangan waktu, kesempatan dan jarak yang terkadang menjadi kendala. [ Selengkapnya... ]
Komentar: 0 | Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini

Syamsurizal Bayar Uang Pengganti Rp216 Juta

oleh Singgalang
Minggu 14 Februari 2010 - 22:46:56
Al-Ahad, 29 Safar 1431 H
Kategori Informasi

Padang, Kejaksaan Negeri Padang menyetorkan uang penganti tindak pidana korupsi senilai Rp216.480.000 ke kas negara, Rabu (10/2).

Uang tersebut berasal dari terpidana korupsi penyelewengan gudang Pelindo Teluk Bayur, senilai Rp1,17 miliar Ir Syamsurizal. Dia merupakan Mantan General Manejer Pelindo Teluk Bayur.
Uang penganti tersebut merupakan kewajiban yang diharus dibayarkan, setelah keluarnya keputusan dari Mahkamah Agung No. 779 K/Pid.Sus/2008, tertanggal 21 Oktober 2008. Dimana, dalam putusan tersebut diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp216.480.000. Otomatis satu bulan kurungan tidak harus dijalaninya lagi, karena sudah membayar uang pengantinya.
Selain itu, MA juga memutuskan hukuman empat tahun penjara, denda Rp500 juta, jika tak sanggup membayar denda, bisa menggantinya dengan kurungan enam bulan kurungan. Sehingga, sekarang ini Syamsurizal masih berada di Hotel Prodeo Muaro Padang untuk menjalani hukumannya. [ Selengkapnya... ]
Komentar: 0 | Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini

Kajati dan Kajari Berebut Kasus, Kok Bisa?

oleh Ricco Mahmudi - Padang Ekspres
Sabtu 02 Januari 2010 - 19:04:21
As-Sabt, 16 Muharram 1431 H
Kategori Berita Media

Padang, Penyidikan kasus dana Alai-Bypass yang tersimpan di rekening pribadi saat ini menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar untuk diselidiki. Kasus ini sebelumnya juga ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari Padang.

“ Tidak mungkin kasus ini dikerjakan dua lembaga yang sama. Kita memang telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini, karena kita tidak mengetahui kalau Kajati juga menyelidikinya," ujar Kasi Intel Kajari Padang Sahriyal, beberapa saat lalu.

Jumat (4/12), Kajari yang sebelumnya menangani masalah ini menyerahkan laporan kasus ini Kejati. Laporan itu memuat bukti tertulis, kecuali bukti-bukti fotocopy rekening yang saat ini masih berada di Kejari. Rencananya bukti ini juga akan diserahkan dalam waktu dekat. [ Selengkapnya... ]
Komentar: 0 | Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini

PRAKTISI: PUTUSAN BEBAS TERHADAP PRITA SUDAH TEPAT

Sabtu 02 Januari 2010 - 18:41:14
As-Sabt, 16 Muharram 1431 H
Kategori Berita Media

Padang - Praktisi Hukum Pidana dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatera Barat, Boy Yendra Tamin, SH, MH menilai putusan bebas majelis hakim terhadap Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik, sudah tepat dan telah mempertimbangkan rasa keadilan.

"Kita melihat putusan hakim bukan karena banyaknya support publik terhadap kasus Prita vs RS Omni, tapi sudah mempertimbangkan putusan kasus yang berkualitas dan mempertimbangkan rasa keadilan," kata Dekan Fakultas Hukum UBH Padang, Boy Yendra Tamin ketika diminta tanggapanya di Padang, Selasa.

Menurutnya, putusan majelis hakim yang menyidangkan kasus Prita sudah pas dan tepat, makanya ke depan perlu menjadi suatu pembelajaran bagi penyidik dalam mengangkat kasus dari laporan masyarakat.
Terkait, apa yang dilakukan Prita sehingga menjeratnya ke meja hijau tidak semuanya penghinaan atau pencemaran nama baik, tapi karena orang Indonesia mudah tersinggung sehingga langsung dilaporkan ke penyedik. [ Selengkapnya... ]
Komentar: 0 | Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Halaman  [1] 2 3 4 5 6 7 8
more news on this page
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Klien & Lawyer Area


Galeri Random
Berita Terbaru
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Produk Hukum
Advertisement
http://hukum.bung-hatta.info/pendaftaran.php

http://padang-today.com/

http://pkpafhubh.wordpress.com/

http://www.peradi.or.id/

http://hukum.bung-hatta.info/index.php

Online

Pengunjung: 5, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Polling


Korupsi Telah Menjadi Musuh Masyarakat Dunia. Bagaimana pendapat anda atas putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa dalam kasus korupsi



Tidak setuju

Tidak Setuju apa pun alasannya

Setuju kalau memang tidak terbukti menurut hukum

tidak setuju apabila masyarakat keberatan



Dipublikasikan oleh beyete-1
Pemilih: 35 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Tokoh Hukum
Tokoh Hukum Klik Disini
Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign