/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 30-08-2010, 18:40 WIB

Pagi

Bermandikan cahya surya
dok/Hermawan/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 30-08-2010, 14:54 WIB

Baca sajak

Membaca sajak ternyata bukan pekerjaan mudah.
/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 30-08-2010, 14:59 WIB

Bertanam padi

Bertanam padi
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 30-08-2010, 07:56 WIB

Matahari pagi

Matari pagi menyebar cahaya keemasan
doc/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:32 WIB

Pembukaan PKPA

Dekan Fak Hukum UBH dan Sekjen DPN Peradi Hasanudin Nasution pada pembukaan PKPA angkatan VIII Fak Hukum UBH
doc/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:08 WIB

Peserta PKPA Fak Hukum UBH Angkatan VIII

Sekjen DPN Peradi Hasanudin Nasution bersama peserta PKPA angkatan VIII Fakultas Hukum Univ Bung Hatta , juli 2010
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 29-08-2010, 23:06 WIB

Senja

Ketika senja di Sungai tarab Kab Tanah Datar
doc/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas klien, 29-08-2010, 23:41 WIB

Patuhi keputusan hukum

Keluarga Ir Syamsurizal bayar uang pengganti
Beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:36 WIB

Penanda tanganan MoU

Boy Yendra Tamin Dekan Fak Hukum Univ Bung Hatta memanda tangani MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Padang Sidempuan, rabu 4 Agustus 2010
beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:28 WIB

matraman di malam hari

kerlip lampu dan malam di matraman

EDI WARLIS TIDAK TAHU PENCAIRAN 100 PERSEN

oleh Harian Singgalang Online I Rabu, 05 May 2010
Sabtu 08 Mei 2010 - 22:49:23
As-Sabt, 24 Jumada Al-Ula 1431 H
Kategori Berita Media

[left]Padang, Singgalang. “Saya sudah katakan berkali-kali mengatakan pada pada KPA dan Kadis kalau pencairan dana 100 persen dan melanjutkan proyek pa da 2007 itu menyalahi prose dur,” ujar Edi Warlis saat mem berikan keterangan pada persidangan di Penga dilan Negeri Padang, Selasa (4/5). [ Selengkapnya... ]
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini

Saksi: Tak Ikut Campur Pencairan Dana 100 Persen

oleh harian singgalang
Kamis 29 April 2010 - 08:40:51
Al-Hamis, 15 Jumada Al-Ula 1431 H
Kategori Berita Media

Padang, Singgalang. “Saya tak pernah ikut campur dalam urusan pencairan dana 100 persen.” Hal itu disampaikan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans), Zul Evi Astar, S.H., saat menjadi saksi di persidangan lanjutan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembinaan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi (P4T) di Pengadilan Negeri Padang, kemarin (15/4). Zul juga menegaskan ia baru tahu kalau dana proyek itu sudah cair 100 persen dan sudah masuk rekening bendahara proyek Irma Liza, sekitar seminggu setelahnya. [ Selengkapnya... ]
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini

DONNA: SITUASI SAAT ITU SANGAT DILEMATIS

oleh Harian Singgalang
Kamis 29 April 2010 - 08:37:28
Al-Hamis, 15 Jumada Al-Ula 1431 H
Kategori Berita Media

Kasubdit Penyelesaian Perpindahan Proyek Transmigran, Ir. Donna Sipahutar, M.Sc, mengatakan ia menerima fax berupa surat Siap Terima Penempatan (STP) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang ditandatangani oleh Kepala Disnakertrans Sumbar, Zul Evi Astar pada 11 Desember 20006 lalu.
[ Selengkapnya... ]
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Halaman  1 2 3 ... 8 [9] 10 ... 22 23 24
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Registration & Client Area
Galeri Random
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 5, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Polling


Persoalan Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar. Menurut anda apakah setiap orang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi harus dihukum berat ?



ya, sekelcil apa pun kesalahannya

Ya, apabila kesalahannya berat

tidak, apabila kesalahannya ringan

tidak, apabila melakukannya atas perintah yang sah

tidak, apabila dilakukan atas ketidahuannya

tidak tahu



Dipublikasikan oleh beyete-ad1
Pemilih: 5 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Advertisement
 

 

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign