 /Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 30-08-2010, 18:40 WIBPagi
Bermandikan cahya surya
 /Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 30-08-2010, 14:59 WIBBertanam padi
Bertanam padi
 beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 30-08-2010, 07:56 WIBMatahari pagi
Matari pagi menyebar cahaya keemasan
 doc/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:32 WIBPembukaan PKPA
Dekan Fak Hukum UBH dan Sekjen DPN Peradi Hasanudin Nasution pada pembukaan PKPA angkatan VIII Fak Hukum UBH
 doc/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:08 WIBPeserta PKPA Fak Hukum UBH Angkatan VIII
Sekjen DPN Peradi Hasanudin Nasution bersama peserta PKPA angkatan VIII Fakultas Hukum Univ Bung Hatta , juli 2010
 beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Panorama Sumatera Barat, 29-08-2010, 23:06 WIBSenja
Ketika senja di Sungai tarab Kab Tanah Datar
 doc/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas klien, 29-08-2010, 23:41 WIBPatuhi keputusan hukum
Keluarga Ir Syamsurizal bayar uang pengganti
 Beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:36 WIBPenanda tanganan MoU
Boy Yendra Tamin Dekan Fak Hukum Univ Bung Hatta memanda tangani MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Padang Sidempuan, rabu 4 Agustus 2010
 beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:28 WIBmatraman di malam hari
kerlip lampu dan malam di matraman
 doc-beyete/Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Aktivitas, 29-08-2010, 23:11 WIBMoU
Kerjasama merupakan langkah strategis dalam membangun suatu kegiatan dan di era global orang atau suatu institusi tidak bisa bekerja atau mendapat hasil yang optimal bila bekerja sendiri.
|
oleh news.id.finroll.com Rabu 20 Mei 2009 - 22:02:56 Al-Arba'a, 25 Jumada Al-Ula 1430 H Padang, 20/5 (Roll News) - Pengamat hukum dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatra Barat, Boy Yendra Tamin SH, MH berpendapat membangun karakter bangsa bisa melalui pendidikan hukum yang menyentuh masyarakat. "Pendidikan hukum belum menyentuh masyarakat, dan ini memprihatinkan karena selama ini baru sampai pada pendidikan formal saja. Padahal Indonesia adalah negara hukum," kata dekan Fakultas Hukum UBH ini ketika diminta tanggapannya terkait dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Rabu. [ Selengkapnya... ] oleh Arry Anggadha, Yudho rahardjo I VIVAnews Senin 18 Mei 2009 - 11:47:55 Al-Itsnayna, 23 Jumada Al-Ula 1430 H  VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa ajudan legislator Jhony Allen Marbun, Rescho. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan deramga di Indonesia timur. Rencananya, Rescho diperiksa pukul 10.00, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 18 Mei 2009. Namun, belum diketahui apakah Rescho sudah datang atau belum. Dugaan keterlibatan Rescho ini pertama kali diungkapkan tersangka Abdul Hadi Djamal. Usai diperiksa pada Jumat 15 Mei, Hadi Djamal menyatakan pernah menyerahkan Rp 1 miliar kepada Jhony Allen. Uang yang berasal dari rekanan pembangunan proyek dermaga itu diserahkan melalui Rescho. Pengacara Hadi Djamal, Radian Syam, menyatakan penyerahan uang itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta pada Februari lalu. Hadi Djamal tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, 2 Maret lalu. Dari tangan para tersangka, penyidik menyita Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu. Di tempat terpisah, penyidik juga menangkap pengusaha Hontjo Kurniawan. Uang yang diamankan penyidik itu diduga berasal dari Hontjo sebagai uang pelicin proyek. Hontjo adalah rekanan proyek. Dalam beberapa kali kesempatan, Abdul Hadi mengaku telah memberikan uang kepada Jhony Allen. Politisi Partai Demokrat itu pun sudah diperiksa KPK. Sumber: korupsi.vivanews.com oleh http://www.peradi.or.id/ Minggu 03 Mei 2009 - 20:03:35 Al-Ahad, 8 Jumada Al-Ula 1430 H  Mahkamah Agung (MA) menyatakan sangat prihatin terhadap perpecahan yang terjadi di kalangan advokat yang ditandai dengan munculnya Kongres Advokat Indonesia (KAI). Semangat Undang-Undang Advokat adalah adanya satu wadah organisasi advokat yang telah terwujud dengan terbentuknya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang juga telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui salah satu putusannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MA Bagir Manan dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Kamis (14/8). “Pada saat ini lahir salah satu perhimpunan advokat yaitu Kongres Advokat Indonesia dan ini mencerminkan perpecahan di kalangan advokat kita. Hal ini sungguh memprihatinkan Mahkamah Agung,” ungkap Bagir. [ Selengkapnya... ] |