Layanan Konsultasi Hukum Online
Pertanyaan
Sy seorg Teller. Setiap hari pasti ada perhitungan keuangan dari hasil kerjaku via sistem perbankn. Kmrn sy menglami defisit alias kurang bayar sbsr 36 juta. Sy ga mlprkn hal trsbt ttpi sy mlkukn tindakn spihk dgn cra mndebet dri dana nasabh lain utk mnutupi kkurangn yg ada.hgga phak bank menuntut.

Paul, 28 tahun, Jakarta Selatan, Jakarta
Alamat IP: 125.160.159.79
Jawaban Oleh Boy Yendra Tamin, SH., MH.
Bapak Paul di
Jakarta

Terima kasih anda telah mengunjungi Konsultasi online Kantor Advokat Boy Yendra Tamin dan Rekan. Atas tindakan yang anda ceritakan adalah tindakan yang salah dan melanggarkan undang-undang perbangkan dan tentu juga peraturan. BI. Masalah akan timbul ketika nasabah yang rekeningnya anda debet merasa tidak melakukannya, tentu akan ditelusuri arus transaksi, apalagi anda melakukannya dari sistem dari meja telleryang pasti tidak ada permintaan dari nasabah yang anda debet. Tindakan itu menurut hemat kami jelas merupakan tindakan pidana.

Terima kasih, pengelola

Kamis 27 Mei 2010 - 11:33:36
Konsultasi Hukum Online Kategori Lainnya Lainnya
1. Orang tua saya menjual tanah kepada seseoorang (sebut saja Mr. X) sebesar 65 jt namun baru dibayar 25 Jt dan sisanya dijanjikan dilunasi 1 tahun kemudian dengan catatan Sertifikat telah berada ditangan Mr. X, namun sampai skg blm dilunasi, kemudian diketahui sertifikat tsb di anggunkan telah di Bank
Nopran Rovaldi, 26 tahun, Kepahiang, Bengkulu
2. saya mau bertanya pak ada sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penanaman modal dengan bunga mencapai 25-30%, dalam penyerahan uang cuma memakai kuwitansi biasa seperti kuwitansi jual beli.dan pemilik perusahaan tersebut melarikan uang nasabah nya. apakah itu dapat dituntut pak?
dewi sartika, 28 tahun, Padang, Sumbar
3. Saya hanya sekedar bertanya, pada hari ini saya membaca di media bahwa ada seorang ibu dan anak menyeberang di jalan Tol dan tertabrak oleh mobil, anaknya meninggal dan ibu-nya luka parah. Apakah si penabrak kena pidana/perdata dan apakah dia terkena pidana menghilangkan nyawa orang?
Dalton S, 44 tahun, Bandung, Jabar
4. kami selaku warga negara indonesia yang telah dirugikan oleh Bank BNI dan kronologis nya adalah sebagai berikut a. Kami adalah pemegang Credit card Gold BNI dan kondisi macet, namun pada tanggal 27 Agustus 2007 untuk kartu master sudah dibayar lunas, yang nilainya hanya Rp. 49.000,- dan untuk kart...
Stephanus Kristanto, 57 tahun, Jakarta Pusat, Jakarta
5. Pak, saya ingin bertanya maksimal pembuatan addendum kontrak perjanjian berapa kali Pak ? Dasar Hukumnya apa ? Terima kasih Pak atas bantuannya.
Arman Zainuddin ST, 39 tahun, Palembang, Sumsel
6. Alhm Bapak saya mempunyai utang pinjaman di Bank Panin.Sebagai persyaratan meminjaman, harus memiliki asuransi jiwa , maka alhm Bapak saya mengambil asuransi PANIN LIFE. Sesuai dengan hukum, jika pemegang asuransi Panin meninggal dunia maka semua utang dari bank lunas, ttp phk bank tdk mau menangung
Surya Jaya, 23 tahun, Balikpapan, Kaltim
7. ASS.KANTOR HUKUM BOY YENDRA TAMIN DAN REKAN YANG SAYA HORMATI, SAYA DAN KELUARGA ORANG YG TIDAK MAMPU UTK MEMBAYAR,ADVOKAT/PENGACARA UNTUK KONSULTASI.APAKAH BISA KAMI MEMINTA BANTUAN HUKUM SECARA CUMA2?ANDAI KATA SAYA MEMINTA BANTUAN HUKUM DGN KASUS PEMBUNUHAN KARIER/PELANGGARAN HAM PADA KAMI?
jekles buana putra, 28 tahun, Padang Pariaman, Sumbar

Cari Pertanyaan Konsultasi

Kelompok Jenis Perkara

Untuk mengirimkan pertanyaan, silahkan klik disini
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Registration & Client Area
Galeri Random
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 1, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Polling


Persoalan Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar. Menurut anda apakah setiap orang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi harus dihukum berat ?



ya, sekelcil apa pun kesalahannya

Ya, apabila kesalahannya berat

tidak, apabila kesalahannya ringan

tidak, apabila melakukannya atas perintah yang sah

tidak, apabila dilakukan atas ketidahuannya

tidak tahu



Dipublikasikan oleh beyete-ad1
Pemilih: 5 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Advertisement
 

 

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign