Konsultasi Hukum Online Kategori Sengketa Rumah Tangga
Jenis Perkara
1. sdh 2 thn sy nikah d bwah tangan, wktu nkah orng tua permpuan tdk tau, nmun kknya tahu kami nkh di pnghulu . setelah nkah baru di laporkan ke orng tua dan setuju. kamipun tinggal serumah dgn kk n orng tua sejak menikah, namun pd hari ini mereka mnuntut bhwa nikah kami tdk sah n kami d pishkn. konse
Agusnawan , 41 tahun, Boalemo, Gorontalo
2. Yth. Bapak/Ibu Konsultan, 1. Apakah rumah yg dibeli sebelum nikah yg pembayarannya secara KPR (cicilan) oleh suami melalui pemotongan gaji bulanan kantor termasuk dalam harta bersama? 2. Apakah rumah yg dibeli sebelum nikah yg pembayarannya secara KPR (cicilan) oleh suami melalui pemotongan ga...
chairul bastian, 43 tahun, Tasikmalaya, Jawa Barat
3. Saya dan istri pada tahun 2009 membeli rumah di kawasan Jakarta Barat, kondisi rumah tersebut tidak memiliki sertifikat tanah, hanya akta jual beli rumah dari Notaris. Apakah akta jual beli rumah sudah kuat sebagai bukti kepemilikan saya ?
Endrik, 29 tahun, Jakarta Barat, DKI Jakarta
4. Pengadilan MA memenangkan sy sbg tergugat 1) Kpn surat keputusan akan dikirim ke pengadilan pengaju,keputusan sdh 3 bulan lalu? Sy ingin eksekusi orang yg tinggal di rumah yang dipersengketakan. 2) Bagaimana cara percepat surat ini jatuh ketangan sy? 3) Bagaimana cara pelelangan melalui pengadilan
Irwan S. Sitohang, 38 tahun, Jakarta Barat, DKI Jakarta
5. bisakah seorang PNS dipidanakan krn merusak perkawinan orang lain dengan menjalin hubungan dengan istri orang lain, meskipun mereka tdk mengakui sedang pacaran krn selama berhungan baik lewat telpon maupun SMS tidak pernah keluar kata-2 cinta tapi mereka mengakui sering berciuman meskipun lewat telp
andra diandra, 27 tahun, Makasar, Sulawesi Selatan
Cari Pertanyaan Konsultasi

Kelompok Jenis Perkara

Untuk mengirimkan pertanyaan, silahkan klik disini
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Registration & Client Area
Galeri Random
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 2, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Polling


Persoalan Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar. Menurut anda apakah setiap orang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi harus dihukum berat ?



ya, sekelcil apa pun kesalahannya

Ya, apabila kesalahannya berat

tidak, apabila kesalahannya ringan

tidak, apabila melakukannya atas perintah yang sah

tidak, apabila dilakukan atas ketidahuannya

tidak tahu



Dipublikasikan oleh beyete-ad1
Pemilih: 5 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Advertisement
 

 

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign