SBY Fahami Langkah Menkeu Soal Bank Century

oleh Ratna Ariyanti & Irsad Sati
Rabu 02 September 2009 - 22:54:17
Al-Arba'a, 12 Ramadan 1430 H
Kategori Berita Media

JAKARTA (bisnis.com): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku memahami dan mengetahui pemberian dana talangan kepada Bank Century adalah untuk mengamankan kondisi perekonomian nasional pada saat itu.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa seusai mendampingi Presiden Yudhoyono pada acara pengucapan sumpah Konsil Kedokteran Indonesia di Istana Negara, siang tadi.
Hatta menambahkan Presiden Yudhoyono telah mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada dua hari yang lalu.
“Presiden memahami, mengetahui persoalan ini dan ingat konteks Bank Century itu adalah dalam rangka menyelamatkan kondisi pada waktu itu. Tidak bisa disamakan dengan kondisi pada saat ini,” lanjut Hatta.
Kepala Negara, ujar Hatta, juga telah menerima laporan dari Menteri Keuangan saat Presiden menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Washington, Amerika Serikat, pada November tahun lalu.
Pada saat itu, Presiden meminta kepada Sri Mulyani agar mengamankan perekonomian nasional.
“Jadi mengamankan perekonomian nasional kita dan mencegah kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Saya kira sangat normatif dan memerintahkan untuk dilakukan pengamanan,” katanya.
Agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru, ujar Hatta, Presiden meminta kepada Menteri Keuangan dan pejabat Bank Indonesia untuk memberikan penjelasan.
“Karena soal-soal seperti itu bukan domainnya Presiden kan. Karena itu KSSK� [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dan BI-lah yang mengontrol, mengawasi, perbankan. Jadi Presiden tidak ingin campur,” kata Hatta.
Hatta menolak memberikan komentar lebih lanjut ketika disodori pertanyaan apakah Boediono, Gubernur Bank Indonesia pada saat itu, juga harus memberikan penjelasan.
“Ya tentu sekarang kan BI ada pejabatnya, ya berikanlah penjelasan,” tuturnya. (ln)

Sumber: Bisnis Indonesia Online I Rabu, 02/09/2009 18:38 WIB
Email Untuk Teman model cetak buat pdf untuk berita ini
Berita Terkait
-
- Pemkab Mentawai Mengaku Sudah Tahu Iklan Pulau Dijual Sejak Setahun Lalu - 28/08/2009 (Al-Jum'a, 7 Ramadan 1430 H) 23:46:33
- Pemerintah Terbitkan Peraturan Pariwisata - 12/07/2009 (Al-Ahad, 19 Rajab 1430 H) 15:36:53
Username:

Password:


ingat informasi login

[ ]
Registration & Client Area
Galeri Random
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
RSS Feed
Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
rss1.0
rss2.0
rdf
atom
Online

Pengunjung: 3, Anggota: 0...
paling banyak online: 38
(anggota: 0, pengunjung: 38) pada 10 Des : 20:37
Cari Kantor Hukum Boy Yendra Tamin dan Rekan
Tokoh Hukum
Polling


Persoalan Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar. Menurut anda apakah setiap orang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi harus dihukum berat ?



ya, sekelcil apa pun kesalahannya

Ya, apabila kesalahannya berat

tidak, apabila kesalahannya ringan

tidak, apabila melakukannya atas perintah yang sah

tidak, apabila dilakukan atas ketidahuannya

tidak tahu



Dipublikasikan oleh beyete-ad1
Pemilih: 5 Komentar: 0
Jajak pendapat sebelumnya

Advertisement
 

 

 

Copyright (c) Kantor Hukum Boy Yendra Tamin
Development & Design by Djamboe WebDesign
Copyright Djamboe WebDesign