Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Kesaksian WS Rendra Tentang Kehidupan Hukum Di Indonesia

Catatan Ringan : Boy Yendra Tamin

WS Rendra memang telah tiada, ia dipanggil pulang Sang Pencipta dalam usia 74 tahun pada 6 Agustus 2009. Sebagai seorang seniman, budayawan dan penyair legendaris WS.Rendra begitu lekat dihati bangsa Indonesia dan bukan hanya bagi kalangan seniman dan sastrawan saja.  Karya sajak WS Rendra yang sarat makna dan penuh kritik sosial menggugah hati siapa saja yang membacanya. Bagi saya dari sekian banyak sajak WS Rendra, sajak yang berjudul Kesaksian Akhir Abad mampu mengusik pusat emosi kita  dan kemudian kata-demi kata dari sajak Kesaksian Akhir Abad itu membawa kita pada fakta empiris di negeri ini. Secara khusus, bagi kita yang mendalami atau berkecimpung dibidang hukum, apa yang dilontarkan Rendra membuat batin  perih;

Bahwa rakyat Indonesia belum merdeka/. Rakyat yang tanpa hak hukum / bukanlah rakyat merdeka./ Hak hukum yang tidak dilindungi/ oleh lembaga pengadilan yang mandiri/adalah hukum yang ditulis di atas air/.

Betapa tidak apa yang dirasakan dan diteriakan Rendra itu, masih bisa kita rasakan sampai hari ini. Hak hukum yang tidak dilindungi/ oleh lembaga pengadilan yang mandiri/adalah hukum yang ditulis di atas air, dan apakah apa yang terjadi dalam dunia penegakkan hukum kita saat ini merupakan pantulan apa yang dituangkan Renda dalam sajaknya itu ? Satu dari sekian banyak hal yang diidamkan Rendra, meskipun dengan gaya bertolak belakang, karena apa yang diungkap Rendra sebagai kritik sebenarnya adalah harapannya dan idamannya yang juga idaman kita, khusnya dibidang hukum;

Bagaimana rakyat bisa merdeka/  bila polisi menjadi aparat pemerintah/ Dan tidak menjadi aparat hukum/ yang melindungi hak warga negara.

WS Rendra

Tentulah yang kita harapkan Polisi menjadi aparat hukum dan bukan aparat pemerintah. Dan aparat pemerintah (birokrasi negara) menjadi abdi rakyat dan bukan abdi penguasa. Semua itu adalah cita-cita luhur dari pendiri bangsa ini dan sebagaimana dituangkan dalam pembukaan UUD 1945.

Selebihnya mari kita simak sajak  karya WS Rendra tersebut yang juga dimuat dalam buku Bung Hatta Bapak Kedaulatan Rakyat, dimana kata pengatar buku tersebutr diawali dengan sajak Kesaksian Akhir Abad WS Rendra.

Kesaksian Akhir Abad,

Oleh: WS. Rendra

Ratap tangis menerpa pintu kalbuku.
Bau anyir darah mengganggu tidur malamku.
O, tikar tafakur !
O, bau sungai tohor yang kotor !
Bagaimana aku akan bisa
membaca keadaan ini?

Di atas atap kesepian nalar pikiran
yang digalaukan oleh lampu-lampu kota
yang bertengkar dengan malam,
aku menyerukan namamu:
Wahai, para leluhur Nusantara!

O, Sanjaya !
Leluhur dari kebudayaan tanah!
O, Purnawarman!
Leluhur dari kebudayaan air!
Kedua wangsamu telah mampu
mempersekutukan budaya tanah dan air!

O, Resi Kuturan ! O, Resi Nirarta !
Empu-empu tampan yang penuh kedamaian!
Telah kamu ajarkan tatanan hidup
yang aneka dan sejahtera,
yang dijaga oleh dewan hukum adat.
O, bagaimana mesti aku mengerti
bahasa bising dari bangsaku kini ?

O, Kajao Laliddo! Bintang cemerlang Tana Ugi !
Negarawan yang pintar dan bijaksana !
Telah kamu ajarkan aturan permainan
di dalam benturan-benturan keinginan
yang berbagai ragam
di dalam kehidupan:
Ade, bicara, rapang, dan wari.

O, lihatlah wajah-wajah berdarah
dan rahim yang diperkosa
muncul dari puing-puing tatanan hidup
yang porak-poranda.
Kejahatan kasat mata
tertawa tanpa pengadilan.
Kekuasaan kekerasan
berak  dan berdahak
di atas bendera kebangsaan.

O, anak cucuku di jaman cybernetic !
Bagaimana akan kalian baca
prasasti  dari jaman kami ?
Apakah kami akan mampu
menjadi ilham kesimpulan
ataukah kami justru
menjadi sumber masalah
di dalam kehidupan?

Dengan puisi ini aku bersaksi
Bahwa rakyat Indonesia belum merdeka.
Rakyat yang tanpa hak hukum
bukanlah rakyat merdeka.
Hak hukum yang tidak dilindungi
oleh lembaga pengadilan yang mandiri
adalah hukum yang ditulis di atas air !

Bagaimana rakyat bisa merdeka
bila polisi menjadi aparat pemerintah
Dan tidak menjadi aparat hukum
yang melindungi hak warga negara ?

Bagaimana rakyat bisa merdeka
bila birokrasi negara
tidak menjadi abdi rakyat,
melainkan menjadi abdi
pemerintah yang berkuasa?

Bagaimana rakyat bisa merdeka
bila  hak pilih mereka dipasung
tidak boleh memilih secara langsung
wakil-wakil mereka di dewan perwakilan,
dan juga tidak boleh memilih secara langsung
camat mereka, bupati, walikota, gubernur,
dan presiden mereka?

Dan partai-partai politik
menganggap rakyat hanya abdi partai
yang dinamakan masa politik partai!
Atau kawula partai!

Bagaiman rakyat bisa merdeka bila  pemerintah melecehkan perdagangan antardaerah
dan mengembangkan merkantilisme Daendels
sehingga rela menekan kesejahteraan buruh,
 petani, nelayan, guru
dan serdadu berpangkat rendah?

Bagaimana rakyat bisa merdeka
bila  propinsi-propinsi sekedar
menjadi tanah jajahan pemerintah pusat?
Tidak boleh mengatur ekonominya sendiri,
tatanan  hidupnya sendiri,
dan juga keamanannya sendiri?

Ayam, serigala, macan, ataupun gajah,
semuanya peka pada wilayahnya.
Setiap orang juga ingin berdaulat
di dalam rumahtangganya.
Setiap penduduk ingin berdaulat
di dalam kampungnya.
Dan kehidupan berbangsa
Tidak perlu merusak daulat kedaerahan.

Hasrat berbangsa dan naluri rakyat
untuk  menjalin ikatan dayacipta antarsuku,
yang penuh keanekaan kehidupan,
dan memaklumkan
wilayah pergaulan yang lebih luas
untuk merdeka bersama.

Tetapi lihatlah selubung kabut saait ini !
Penjajahan tatanan uang,
penjajahan modal,
penjajahan kekeraan senjata,
dan penjajahan oleh partai-partai politik,
masih merajalela di dalam negara !

Dengan puisi ini aku bersaksi
bahwa sampai saat puisi ini aku tandatangani
para elit politik yang berkedudukan
ataupun yang masih berjalan,
tidak pernah memperjuangkan
sarana-sarana kemerdekaan rakyat.
Mereka hanya rusuh dan gaduh
memperjuangkan kedaulatan
golongan dan partainya sendiri.
Mereka hanya bergulat untuk posisi sendiri.
Mereka tidak peduli kepada posisi hukum,
posisi polisi, ataupun posisi birokrasi.
Dengan picik
mereka  akan mendaur-ulang
malapetaka bangsa dan negara
yang telah terjadi !

O, Indonesia ! Ah, Indonesia !
Negara yang kehilangan makna !
Rakyat sudah dirusak tatanan hidupnya.
Berarti sudah dirusak dasar peradabannya.
Dan akibatnyta dirusak pula kemanusiaannya.
Maka sekarang negara tinggal menjadi peta.
Itupun peta yang lusuh
dan  hampir sobek pula.

Pendangkalan kehidupan bangsa telah terjadi.
Tata nilai rancu.
Dusta, pencurian, penjarahan,
dan kekerasan halal.
Manusia sekedar semak belukar
yang  gampang dikacau dan dibakar.
Paket-paket pikiran mudah dijajakan.
Penalaran amanah yang salah
mendorong  rakyat terpecah belah

Negara tak mungkin kembali diutuhkan
tanpa  rakyatnya dimanusiakan.
Dan manusia tak mungkin menjadi manusia
Tanpa dihidupkan hatinuraninya.

Hatinurani adalah hakim adil
untuk diri kita sendiri.
Hatinurani adalah sendi
dari kesadaran
akan kemerdekaan pribadi.

Dengan puisi ini aku bersaksi
bahwa  hatinurani itu meski dibakar
tidak bisa menjadi abu.
Hatinurani senantiasa bisa bersemi
meski  sudah ditebang putus di batang.
Begitulah fitrah manusia
ciptaan  Tuhan Yang maha Esa.

31 Desember 1999, Candi Ceto< 6 Nop 2001, Balikpapan<


Apakah yang anda rasakan setelah membaca sajak Kesaksian Akhir Abad dari WS Rendra di atas ? Mungkin jawabnya sebaiknya kita simpan dalam hati masing-masing. Salam.

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar