Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa dalam sambutannya pada penutupan Rakernas MA 2011 menitipkan beberapa pesan kepada para hakim. Pesan Harifin A Tumpa itu tentu memiliki makna tersendiri bagi para hakim, terutama berbagai sorotan yang ditujukan pada hakim. Harifin A Tumpa berpesan bahwa hakim harus:
Pertama. Integritas moral harus dipegang teguh. Karena jika tidak, hakim akan mudah kena intervensi atau sogok. Tanpa integritas hakim hanya akan menjadi robot yang diarahakan oleh yang berkepentingan. Benteng integritas ini yang akan memutuskan putusan hakim secara adil. Putih bukan hitam. Hitam bukan putih. Yang abu-abu harus diperjelas, hitam atau putih.
Kedua, ilmu harus ditingkatkan. Hukum itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Hukum tidak statis. Untuk itu ilmu harus terus digali dan dikembangkan. Hakim yang muda jangan segan bertanya kepada hakim senior, hakim senior harus mudah memberikan arahan kepada hakim muda. Hakim yang berpengatahuan luas akan bisa menggunakan konstruksi hukum dengan baik. Hakim harus mampu memadukan hukum dan keadilan. Karena hanya dengan idealisme ini, hakim akan menemukan roh. Hakim itu rohnya keadilan, dan roh keadilan adalah hukum itu sendiri.
Ketiga, hakim harus memiliki semangat berubah dan harus siap menerima perubahan. Seperti sistem kamar yang sebentar lagi akan diaplikasikan di seluruh pengadilan di Indonesia.
Tiga pesan Ketua MA itu sebagaimana dirilis Humas MA di mahkamahagung.go.id bisa dikatakan sarat makna dan sekaligus menjadi harapan bagi para pencari keadilan di Indonesia. Apalagi pesan itu disampaikan ditengah ramainya pembicaraan seputar persoalan penegakkan hukum di Indonesia.* (diolah dari sumber: mahkamahagung.go.id/rnews.asp?bid=2134) Foto:tribunnews.com
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Code Parser
×