Catatan Boy Yendra Tamin
Dalam berbagai publikasi, baik berupa hasil penelitian maupun survey dikemukakan Inonesia termasuk dalam jajaran negara-negara korupsinya parah, terutama terjadi dikalangan pejabat administrasi negara. Indonesia terus berupaya untuk keluar dari jajaran negara yang korupsinya parah itu yang sekaligus berarti sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang besih dan bebas korupsi.
Sejak 10 tahun terakhir Indonesia terus berupa melakukan upaya memperbaiki angka IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia yang pada tahun 2001 hanya mencapai angka 1,9 dan pada tahun 2011 IPK Indonesia 3 (lihat tabel). Meskipun demikian, dengan pencapaian IPK 3 tahun 2011 Indonesia masih termasuk dalam negara-negara korupsinya yang parah. Dalam konteks ini suatu hal yang mesti dimaknai, bahwa peningkatan upaya penindakan korupsi tidak selalu berjalan seiring dengan perbaikan IPK.
Tahun Survei Skor IPK Indonesia
2001 1.9 2002 1.9 2003 1.9 2004 2.0 2005 2.2 2006 2.4 2007 2.3 2008 2.6 2009 2.8 2010 2.8 2011 3.0 Sumber: Transparency InternationalIPK Indonesia akan makin meningkat atau membaik melalui upaya pencegahan korupsi dan perbaikan manajemen pemerintahan yang mampu meminimalisasi kemungkinan terjadinya korupsi. Ini terutama dikarenakan dalam perkembangannya, masalah korupsi di lingkungan administrasi negara berkembang kearah yang lebih jauh dari soal sistem birokrasi. Persoalan korupsi dilingkungan administrasi negara tampak mengarah pada tindakkan administrasi negara dalam menjalankan tugas kepemerintahan dengan segala aspeknya. Sehingga tindakan pencegahan terjadinya korupsi seharusnya mendapat porsi yang lebih besar dari pada upaya penindakkan.***