Ulasan Boy Yendra Tamin
Dunia hukum---Kasihan ! Setidaknya itulah kata minimal yang terucap ketika seorang anak tidak tahu siapa ayah kandungnya. Tragisnya lagi ketidak tahuan seorang anak siapa ayah kandung karena ia lahir dari sebuah hubungan orangtua tanpa ikatan pernikahan (suami-sitri) dan berpisah begitu saja. Sebuah penelitian yang dilakukan Inspire Reseach di beberapa kota di AS menunjukkan seorang anak lebih mudah mengidentifikasi ibu kandungnya ketimbang sang ayah kandung, tulis republika.co.id (Kamis, 9 Februari 2012).
Lebih jauh diungkapkan, penelitian yang dilakukan menunjukkan 1 dari 10 anak di AS telah meragukan siapa ayah kandung mereka sebenarnya, setidaknya atau 12 persen dari anak laki-laki dan 10 persen dari anak perempuan tidak mengetahui siapa ayah asli mereka. Untuk mengetahui ayah kandungnya, mereka harus melakukan tes DNA terlebih dahulu.
Fenomena yang terjadi AS itu boleh jadi menjadi sebuah pembelajaran, betapa hidup serumah tanpa ikatan suami istri merupakan sebuah egoisme kesenangan tanpa memikirkan apa yang dirasakan seorang anak yang dilahirkan dari hidup serumah tanpa ikatan suami istri dan berpisah begitu saja. Sekalipun sudah menjadi trend dan hal biasa bagi mereka yang hidup serumah tanpa ikatan suami istri, tetapi tentu tidak biasa bagi anak-anak yang mereka lahirkan, ketika mereka bertanya siapa ayah kandung mereka oleh teman atau kerabat lainnya. Apalagi ketika ada rasa butuh figur ayah dalam hidup sehari-hari atau keseharian. Menurut laporan penelitian itu , sebanyak 20 persen responden dari semua jenis kelamin mengaku mempertanyakan kehadiran ayah mereka, karena ditanya oleh kerabat mereka.
Diungkap pula, di negara barat, diperkirakan 1-4 persen orang dari seluruh populasi diasuh oleh bukan ayah kandung. Angka ini meningkat di Amerika Serikat diperkirakan berkisar 2-4 persen, atau 2 kali lebih banyak dari Eropa, seperti ditulis republika.co.id.
Fenomena dan data yang diungkap penelitian itu setidaknya memperlihatkan dan sekaligus mengingatkan kita, betapa pentingnya lembaga pernikahan seperti yang diajarkan agama. Dan ternyata mengabaikan lembaga pernikahan hanyalah merupakan egoisme kesenangan para pelaku hidup serumah tanpa ikatan tali perkawinan yang sah, yang tidak hanya menimbulkan permasalahan secara hukum, tetapi juga berdampak terhadap kepribadian anak-anak yang dilahirkan. (***)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Code Parser
×