Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Kholil Ridwan menegaskan pendapatnya soal konser penyanyi internasional Lady GaGayang akan berlangsung bulan Juni mendatang. Katanya, haram hukumnya menyaksikan konser Lady GaGa.
Lady GaGa |
"Haram hukumnya. Tiket yang sudah dibeli segera dikembalikan. Dia (Lady GaGa) bisa merusak moral umat Islam karena mengumbar aurat," ujar KH Kholil Ridwan saat dihubungi wartawan, Minggu (18/3/2012).
KH Kholil mengatakan jika apa yang diucapkannya ini memang tidak mewakili organisasi MUI, melainkan pribadi. Apa yang dikatakannya merupakan sebuah kewajaran untuk umat Islam.
"Jangankan Lady GaGa, dangdut yang budaya lokal saja haram. Yang jual tiket dan pembeli tiket juga dosa," katanya.
Rencananya, Lady GaGaakan melakukan konser di Indonesia pada tanggal 30 Juni mendatang di Stadion GBK, Jakarta. Bahkan untuk tiket pre-sale-nya sendiri sudah habis terjual.
Meskipun hanya pendapat pribadi, tetapi hal ini memang memerlukan pengkajian yang lebih dalam. Sebab dimasa datang ada kemungkinan lagi konser-konser artis luar negeri di Indonesia dan tidak tertutup juga ada pandangan haram untuk menyaksikan konser artis nasional/lokal dinilai haram menyaksikannya. Bagaimana pendapat anda ? (Ulasan Berita /Boy Yendra Tamin)