Dunia Hukum -- Untuk tahun 2012 ini, Mahkamah Agung kembali membuka kesempatan bagi WNI yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III/a untuk diangkat menjadi calon Panitera Pengganti dan Juru Sita. Humas MARI menyebutkan sejumlah posisi jabatan, kuliafikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS MARI tahun 2012.
Dalam pengumuman yang diterbitkan Sekretaris MA No.349-1/SEK/KU.01/7/ 2012 disebutkan penerimaan CPNS itu adalah untuk jabatan Calon Penitera Pengganti Peradilan Umum dan PTUN dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum (S-1 Hukum) . Sedangkan untuk Calon Panitera Pengganti pada Peradilan Agama dengan kualifikasi pendidikan lulusan S-1 Syariah dan fakultas hukum. Demikian pula untuk calon Juru Sita juga dengan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum dan khusus untuk Peradilan Agama lulusan S-1 Syariah dan Fakultas Hukum.
Dalam penerimaan CPNS pada MA tahun 2012 untuk calon Panitera Pengganti dan Juru SIta itu persyaratan yang harus dipenuhi antara lain IPK menimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun pertanggal 31 Desember 2012, tidak bersuami/beristri seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
Pendaftaran secara online melalui http://cpnsonline.mahkamahagung.go.id mulai 23 Juli 2012 pukul 09.00 WIB dan ditutup tanggal 28 Juli 2012 pukul 15.00 Wib.
Informasi dan persyaratan selengkapnya dapat dilihat di website Mahkamah Agung . (Dh-1).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Code Parser
×