Pada badan hukum (perusahaan/organisasi/pemerintah) tentu ada apa yang disebut dengan tanggung jawab setiap elemen yang terkait dengan organisasi atau badan hukum bersangkutan. Tanggung jawab dalam badan hukum itu tentu saja sudah diatur sedemikian rupa dalam akta pendirian badan hukum bersangkutan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk instansi pemerintah. Pendek kata, dalam sebuah badan hukum terdapat suatu kumpulan tanggung jawab dan tanggung jawab itu di delegasikan atau dipikulkan kepada elemen tertentu atau menjadi tanggung jawab kolektif.
Sebuah tanggung jawab yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama, maka tentu mengikat bagi orang-orang di dalam badan hukum itu dan bagi badan hukum itu sendiri. Dalam konteks ini tentu soal tanggung jawab lebih cenderung dari sisi tanggung hukum. Akan tetapi ada lagi sisi tanggung jawab yang tidak selalu diartikan sebagai sebuah tanggung jawab hukum dan tepatnya bisa disebut sebagai tanggung jawab dalam konteks pengembangan sumber daya manusia. Artinya bagaimana tanggung jawab seseorang pimpinan organisasi/Perusahaan terhadap karyawannya dalam kaitannya dengan kepentingan pribadi dan professional bawahannya.
Dalam banyak buku manajemen kita menemukan berbagai pandangan terhadap bagaimana sebuah tanggung jawab dikelola dalam sebuah perusahaan. Hal ini tentu terkait dengan sikap seseorang dengan kedudukannya dalam melancarkan aktivitas perusahaan dan pengembangan sumber daya manusia di sisi lain. Dalam hubungan ini terutama berkaitan dengan tanggung jawab eksekutif terhadap bawahannya. Menurut WJ. King (1985;48) seorang eksekutif berkewajiban memajukan kepentingan pribadi dan professional bawahannya pada setiap kesempatan. Selain merupakan kewajiban sekaligus merupakan kesempatan kehormatan bagi seorang eksekutif. Oleh sebab itu, jika seorang eksekutif (pimpinan ) organisasi/perusahaan menghambat kemajuan professional bawahannya ia, jelas bertentangan dengan sikap yang harus dimiliki seorang eksekutif.
Tentu harus dipahami, bahwa kepentingan para karyawan (WJ King mengkhususkannya pada Insinyur) suatu perusahaan seharusnya sejalan atau searah dengan kepentingan perusahaan. Akan menjadi aneh dan bahkan menjadi masalah serius, apabila kepentingan staf tidak searah dengan kepentingan perusahaan. Oleh sebab itu, dalam sebuah perusahaan , apalagi perusahaan berskala besar akan ada banyak bentuk dan derajat kepentingan, dan karenanya harus ditentukan kepentingan mana yang harus didahulukan yang menjadi masalah. Menurut WJ King, walaupun umumnya kepentingan perusahaan harus didahulukan seperti juga kita mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat. Karena kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi para staf tergantung satu sama lainya, tugas pimpinan adalah memadukannya demi keuntungan bersama.
Lebih jauh WJ King menyebutkan, kiranya jelas bahwa jika semangat kerja dan kesetiaan insinyur (staf) terpelihara baik, ini akan menguntungkan perusahaan. Karena itu perusahaan harus mempertahankannya seperti halnya perusahaan juga harus menjaga hubungan baik dengan serikat kerja. Dalam hubungan ini perlu dicatat, bahwa Amerika Serikat para insinyur tidak mau menjadi anggota serikat buruh karena kepentingannya sangat diperhatikan oleh pimpinan-pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.
Semangat kerja merupakan faktor yang sangat menentukan dalam semua organisasi. Semangat kerja ini terutama didasarkan pada kepercayaan umum di kalangan karyawan bahwa mereka akan selalu diperlakukan secara wajar bahkan kadang-kadang akan mendapatkan perhatian lebih dari biasanya.
Secara hukum di Indonesia, sebenarnya sistem pengembangan karyawan kearah yang digambarkan WJ King itu sudah dirumuskan sedemikian rupa, tetapi mungkin untuk mewujudkannya secara keseluruhan bagi setiap karyawan di semua perusahaan sepertinya masih jauh dari harapan. Bahkan karyawan-karyawan perusahaan sampai saat ni (2012) masih berjuang meningkatkan upah yang layak bagi mereka. Meskipun untuk sebagian karyawan dengan keahlian tertentu sudah mendapat perhatian lebih dari pimpinan perusahaan, namun seharusnya setiap level karyawan tentu harus mendapat perhatian lebih dari pimpinan perusahaannya,. Sebab setiap orang yang bekerja dalam sebuah perusahaan mempunyai perannya masing-masing dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari pencapai tujuan perusahaan, sekecil apa pun kontribusinya. * (catatan Boy Yendra Tamin)