Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi Tahun 2013 Tanggal 23 Maret 2013

DPN Peradi gelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2013 yang direncanakan berlansung pada 23 Maret 2013 dengan sejumlah lokasi pendaftaran di sejumlah tempat di Indonesia. DPN Peradi dalam pengumumannya yang termuat di situs DPN Peradi (peradi.or.id,16/1/2013) pendaftaran UPA Tahun 2013 dimulai dari 28 Januari s.d 1 Februari 2013 pada pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan.

DPN Peradi menyebutkan beberapa persyaratan bagi para pendaftar UPA tahun 2013 baik baru maun mengulang antara lain;
1. Warga Negara Indonesia (WNI):
2. Mengisi Formulir pendaftaran, dengan melampirkan:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
Asli Bukti Setoran Bank Biaya Ujian Profesi Advokat Tahun 2013 (U.P.A. 2013);
Pas Photo berwarna 3 X 4 = 4 lembar;
Fotokopi Ijasah (S.1) berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum yang terdaftar di Kementrian Pendidikan Nasional R.I. dan telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkannya;
Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dikeluarkan PERADI dengan menunjukkan aslinya
Persyaratan khusus bagi pendaftar yang mengulang yakni:
Memenuhi syarat-syarat No. 2a sd. 2c diatas dan
Tanda Terima Berkas Pendaftaran U.P.A. 2005, U.P.A. 2006, U.P.A. 2007, U.P.A. 2008, U.P.A. 2009, U.P.A. 2010 atau U.P.A. 2011.
Pada pelaksanaan UPA tahun 2013 ini, DPN Peradi calon peserta UPA dapat mendaftar di sejumlah lokasi di beberapa wilayah Indonesia sebagai berikut;

Sementara dalam pelaksanaan UPA Tahun 2013 DPN Peradi menetapkan biaya UPA sebagai berikut;
1. Pendaftar Baru dan Mengulang Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah), tidak termasuk biaya administrasi Bank;
2. Biaya Ujian disetorkan langsung melalui Rekening: Thomas E. Tampubolon & Julius Rizaldi, dengan Nomor Rekening Bank : 335 30 19488 pada Bank BCA KCU Mangga Dua Raya - Jakarta;
3. Mencatumkan nama jelas pendaftar ujian dan kota tempat mendaftar ujian di dalam kolom Berita/Keterangan pada Bukti Setoran (PERADI tidak dapat menerima pembayaran melalui ATM dan atau E-Banking).

Pada UPA Tahun 2013 akan diujikan sebanyak 8 materi Ujian (Peran, Fungsi & Perkembangan Organisasi Advokat; Kode Etik Advokat; Hukum Acara Perdata; Hukum Acara Pidana; Hukum Acara Perdata Agama; Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial; Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara; dan Ujian Essai: Hukum Acara Perdata atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (pilih salah satu). Sementara untuk kelulusan disebutkan murni atas jawabab peserta UPA. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada situs DPN Peradi www.peradi.or.id. (dh-1)
Sumber: peradi.or.id, akses 25/1/2013

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar