Kapanlagi.com menyebutkan, sejak awal dimulainya sidang perceraian,Lydia Kandou selalu tutup mulut tentang masalah yang rumah tangganya dengan Jamal Mirdad. Namun saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan cerai, terungkap beberapa alasan gugatan cerai Lydia.
"Sudah tidak harmonis sejak 8 tahun terakhir. Sudah tidak ada komunikasi. Tahun 1997 pernah, cekcok besar. Selalu pulang pagi selama 4 tahun terakhir. Tidak pernah berkomunikasi dengan baik. Sering pulang larut malam," ungkap hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Hakim juga memutus perkawinan keduanya dengan cepat. Salah satu yang menjadi faktor cepatnya persidangan, karena Jamal tak pernah hadir dan menggunakan kuasa hukum untuk mewakilinya.
"Karena tidak pernah hadir dalam persidangana maka mediasi tidak dapat dilakukan dan penggugat tetap pada keputusannya," kata hakim. (kpl/aal/uji/rth)
Sumber: kapanlagi.com akses:7/7/13 15.30 (dh-1)