Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Lebih Dekat Dengan Boy Yendra Tamin, SH. MH. Dt. Suri Dirajo Caleg DPRD Provinsi Sumbar Dapil VI Dari Partai Gerindra No Urut 5

Catatan DuaDe
Setelah hampir 10 tahun tidak aktif di dunia partai politik, Boy Yendra Tamin, SH, MH Dt Suri Dirajo kembali masuk dunia politik,  dengan masuknya Boy sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Sumbar dariPartai Gerindra pada Dapil Sumbar VI (Kab. Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Padang Panjang dan Sawahlunto) dengan Nomor Urut 5 (lima). Mengapa Partai Gerindra, dan bukan partai sebelumnya ? Boy hanya tersenyum saat ditanya.

Dunia politik bagi Boy bukanlah hal yang baru. Sejak tahun 80-an Boy Yendra Tamin sudah terjun kedunia politik  disatu partai besar di Indonesia yang tidak hanya sebagai anggota, tapi juga pengurus pada tingkat Kota dan Provinsi. Ikut selama hampir 30 tahun bergelut di dunia partai politik tentu memberikan pengalaman tersendiri baginya guna memahami dunia politik yang dinamis.

Boy Yendra Tamin lahir tahun 1964 di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Kab. Tanah Datar, Selain aktif di Partai politik, Boy sosok yang senang berorganisasi. Sewaktu masih menjadi mahasiswa di Fakultas  Hukum Universitas Bung Hatta, ia sudah aktif dalam jajaran pengurus KNPI Kota Padang, KNPI Provinsi Sumbar, GM Kosgoto, AMPI, Gema Kosgoro dan sejumlah LSM  merupakan aktivitas hari-hari Boy  dulunya. Di lingkungan kampus sendiri sewaktu masih kuliah Boy aktif dalam organisasi mahasiswa seperti Senat dan BPM, KSR dan surat kabar kampus.


Setelah menyelesaikan pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Boy Yendra Tamin SH. MH mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi S-2 Ilmu Hukum  di Program Pascarsajana Universitas Padjajaran Bandung. Selesai studi S-2 di Unpad Bandung pada tahun 1996, Boy mengabdikan diri sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta sampai sekarang. Disamping mengajar, Boy Yendra Tamin menekuni pula dunia pengacara/Advokat yang menurut Boy sangat berguna dalam mengajarkan dan menularkan pengetahuan hukum kepada  para mahasiswanya.

Sejak mengabdikan diri sebagai dosen dan menekuni profesi pengacara, diakui Boy aktivitas politiknya berkurang meskipun ia selalu mengikuti perkembangan dunia politik. Meskipun demikian, tahun 2004 Boy masih sempat maju sebagai caleg DPRD provinsi dari satu partai besar, tapi tidak lolos karena sistemnya masih nomor urut. Boy pernah juga maju sebagai calon wakil bupati Kab Tanah Datar berpasangan dengan Yohanes Dahlan dalam pemilihan Bupati Tanah Datar tahun 2000-an. Sejak Pemilu tahun 2004 boleh dikatakan Boy “nyaris” tidak terlibat aktif  dalam dunia partai politik. Hal itu terutama ia lebih fokus pada aktivitas dunia hukum selain mengajar, seperti menjadi staf ahli bidang hukum/pemerintahan dan penasehat hukum sejumlah Bupati dan Walikota, kemudian Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumbar, serta menjadi tenaga ahli bidang hukum pada beberapa Dinas dan instansi pemerintah dan swasta.

Kesibukan bidang hukum itu ditambah lagi dengan menjadi narasumber dan memberikan makalah dalam berbagai pertemuan ilmiah yang diselenggarakan berbagai lembaga dan instansi, membuat Boy benar-benar tidak punya waktu beraktivitas  di dunia partai politik.

Awal tahun 2012 yang lalu Boy Yendra Tamin dikukuhkan pula sebagai Penghulu (Datuk) dalam kaumnya dengan gelar Dt. Suri Dirajo dan membuat lengkap perjalanan hidup Boy anak dari pasangan Tamin Dt. Tandiko dan Sitti Rahma. Dalam ranah adat selain menjadi penasehat pada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lawang Mandahiling dan Peradilan Adat Nagari Lawang mandahiling dan LKAAM Tanh Datar,

Belakangan Boy sedikit lega dan punya waktu cukup, setelah ia menyelesaikan tugasnya sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta periode  2007-2011 dan memilih melanjutkan studi kejenjang S-3   pada Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Andalas. Kelegaan itu, jelas Boy karena sejak berkerja di univ Bung Hatta, selain sebagai dosen sejumlah jabatan dipercayakan kepadanya secara berturut-turut, mulai dari kabag hukum, kabag humas, kepala Biro Umum dan Keuangan, kepala Labor Hukum, tim hukum UBH dan pasehat hukum rektor UBH, anggota komisi disiplin dan aktivitas kampus ainnya merupakan aktivitas kampus yang pernah diemban Boy selain mengajar.

Laki-laki sederhana ini juga menyukai dunia sastra, budaya dan teater. Sejak dari SMA sudah gemar menulis dan sosoknya tidak asing bagi sastrawan dan budayawan Sumatera Barat terutama sastrawan sumatera Barat  80-an. Meskipun aktivitas dunia sastra dan budaya tidak begitu intens lagi ditekuninya, tapi Boy mengaku masih menulis sujumlah sajak tapi tidak dipublikasikan. Menulis dibidang hukum masih ditekuninya sampai saat ini, jelas Boy yang tahun 80-an- 90-an pernah menjadi wartawan lepas dibeberapa surat kabar yang terbit di kota Padang. Bahkan kecintaannya pada dunia jurnalistik, Boy masih setia menjadi sekretaris dewan pembaca harian Padang Ekspres

Boy Yendra Tamin, ayah dari dua putri ini, merasa saatnya ia kembali masuk kedunia politik dengan maju sebagai caleg DPRD Provinsi Sumbar pada Dapil VI dari Partai Gerindra dengan No Urut 5. Dalam pandangan Boy agar bisa memberikan langkah konkrit untuk Sumatera Barat lebih baik, ternyata tidak cukup hanya sebatas memberikan pandangan seperti selama ini dilakukannya. Untuk menjembatani kebutuhan dan aspirasi serta kepentingan masyarakat, dalam pandangan Boy akan lebih efektif dengan ambil bagian dalam proses pengambilan kebijakan, jelas Boy.

Walaupun demikian, ujar Boy. Untuk bisa lolos dan duduk sebagai anggota DPRD Sumbar ia sangat memahami tidak mudah dan berat, terutama ketatnya persaingan dan belum lagi praktek-praktek politik meraih simpati pemilih yang baginya masih terlihat kurang sehat. Tapi Boy yakin, rakyat sudah cerdas dan rakyat sudah cermat dalam memilih. Dan yang paling utama adalah kehendak Allah, ujar Boy mengakhiri pembicaraan dengan dh.

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar