Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Upaya Penanggulangan Korupsi Pada Otonomi Daerah

Oleh: Widya Yoseva, SH

Ada beberapa solusi penanggulangan korupsi, dimulai yang sifatnya preventif maupun yang represif. Upaya penanggulangan korupsi adalah sebagai berikut:

a. Preventif

    • Membangun etos pejabat dan pegawai baik di instansi pemerintah maupun swasta tentang pemisahan yang jelas dan tajam antara milik pribadi dan milik perusahaan atau milik negara.
    • Memulai dari diri sendiri, dari sekarang dan dari yang kecil untuk menghindari korupsi. Karena ini adalah cara yang sederhana tapi sulit untuk dilakukan.
    • Mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan pegawai negeri sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, agar pejabat dan pegawai saling menegakkan wibawa dan integritas jabatannya dan tidak terbawa oleh godaan dan kesempatan yang diberikan oleh wewenangnya.
    • Menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan. Kebijakan pejabat dan pegawai bukanlah bahwa mereka kaya dan melimpah, akan tetapi mereka terhormat karena jasa pelayanannya kepada masyarakat dan negara. 
    • Pimpinan harus memberi teladan. Karena kewajiban seorang pemimpin adalah memberi teladan yang baik bagi yang di pimpin. Seorang pemimpin harus berupaya memikirkan solusi korupsi yang sudah menjadi tradisi klasik di tanah air. Contoh yang bersih ini otomatis akan memberi kekuatan bagi seorang pemimpin untuk menegakkan hukum bagi para pelaku korupsi secara tegas, dan atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan. 
    • Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, sehingga mereka merasa perusahaan tersebut adalah milik sendiri dan tidak perlu korupsi, dan selalu berusaha berbuat yang terbaik. 
    • Memberi pelajaran pendidikan anti korupsi sejak dini. Bagi kalangan pendidik, peran mereka sangat penting dalam menanamkan prinsip untuk tidak melakukan korupsi dari sekolah. Relevansi antara pendidikan karakter sejak dini untuk membentengi generasi masa depan bebas korupsi sangat jelas. Sebagai individu yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa depan, seorang anak tentunya harus ditanamkan nilai-nilai positif dalam dirinya. Sikap, prilaku, mental dan karakternya harus dibangun dan dikembangkan dari awal agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan karakter yang kuat dan mentalitas yang sarat dengan nilai moral religius akan tumbuh tunas harapan generasi masa depan yang bersih dari praktek-praktek korupsi 
    b. Represif
    1. Perlu penayangan wajah koruptor di televisi, Dengan adanya penayangan ini maka secara langsung koruptor tersebut akan dilihat oleh masyarakat luas sehingga muncul rasa malu baik dari dirinya atau keluarganya. Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi koruptor-koruptor yang lain.
    2. Pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat, Kekayaan pejabat harus dipantau oleh lembaga khusus, setiap beberapa periode. Proses pencatatan terhadap kekayaan pejabat ini bisa berupa uang tunai, harta benda atau investasi berupa perhiasan, tanah dan lain lain. Ini bertujuan agar jika ada kepemilikan yang mencurigakan harus segera ditelusuri. 
    3. Penegakan hukum, Para koruptor perlu diberi hukuman seberat beratnya yang membuat mereka jera. Sistem penegakan hukum di Indonesia kerap terhambat dengan sikap para penegak hkum itu sendiri yang tidak serius menegakkan hukum dan undang undang. Para pelaku hukum malah memanfaatkan hukum itu sendiri untuk mencari keuntungan pribadi, ujungnya juga pada tindakan korupsi . Alih alih muncullah istilah mafia hukum, yakni mereka yng diharapkan mampu menegakkan mampu menegakkan masalah hukum malah mencari hidup dari penegakan hukum tersebut. 
    A. Kesimpulan

    Berdasarkan uraian pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

    1. Faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi pada otonomi daerah adalah Aspek Perilaku individu, aspek lemahnya organisasi Kepemerintahan, Aspek lemahnya Peraturan Perundang-Undangan, aspek lemahnya pengawasan 
    2. Upaya Penanggulangan Korupsi Pada Otonomi Daerah adalah Preventif Membangun etos pejabat dan pegawai baik di instansi pemerintah maupun swasta, Memulai dari diri sendiri, dari sekarang dan dari yang kecil untuk menghindari korupsi, Mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan pegawai negeri sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, Pimpinan harus memberi teladan, menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, Memberi pelajaran pendidikan anti korupsi sejak dini. Dan uapaya represif yaitu penayangan wajah koruptor di televisi, Pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat, Kekayaan pejabat harus dipantau oleh lembaga khusus dan Penegakan hukum. (Bagian sebelumnya) 
    3. DAFTAR PUSTAKA

      Buku

      Baswir Revrisond, 1993, Ekonomi, Manusia dan Etika, Kumpulan Esai-esai  Terpilih: BPFE. Yogyakarta.______________, 1996. Ekonomi Politik Kesenjangan, Konglomerasi, dan korupsi di Indonesia, dalam buku Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Rakyat: BPFE. Yogyakarta.Donny Ardyanto, 2002. Korupsi di sektor pelayanan Publik dalam Basyaib, H., dkk. (ed.) 2002, Mencuri Uang Rakyat : 16 kajian Korupsi di Indonesia, Buku 2, Yayasan aksara dan Patnership for Good Governance Reform, JakartaHAW. Widjaja,  2005, penyelenggaraan otonomi daerah di indonesia, Rajawali Pers Palembang.Helmi, dkk. 2003. Memahami Anggaran Publik: Idea Press. YogjakartaHermien H.K.. 1994. Korupsi di Indonesia: dari delik Jabatan ke Tindak Pidana Korupsi: Citra Aditya Bakti. BandungKlitgaard, dkk, 2002, Penuntun Pemberantasan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah, Yayasan Obor Indonesia & Patnership for Governance in Indonesia, JakartaMubyarto, 2001, Prospek Otonomi Daerah dan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis, BPFE, Yogyakarta.Mudrajad Kuncoro, 2004, Otonomi dan Pembangunan Daerah , Penerbit Erlangga, Jakarta.Riant Nugroho D, 2000, Otonomi Daerah Desentralisasi Tanpa Revolusi : Kajian dan Kritik atas Kebijakan Desentralisasi di Indonesia, PT Elex Media Kompetindo, JakartaSunyoto Usman, 2006, “Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Yogyakarta, Pustaka pelajar offset, Yogyakarta.Selo Soemardjan, (Ed.), 2000,  Menuju Tata Indonesia Baru,  PT Gramedia, JakartaSyamsuddin Haris, 2005, Desentralisasi dan otonomi daerah: desentralisasi, demokrasi & akuntanbilitas pemerintahan daerah, LIPI Press, Jakarta.B.   JurnalDiponegoro Journal Of Economics Volume 2, Nomor 1, Tahun 2013, Halaman 1-6 Http://Ejournal-S1.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jm Analisis Determinan Korupsi Di Era Otonomi Daerah Di Indonesia (Studi Kasus Provinsi Jawa Tengah) Friska Yuana Silaen, Hadi SasanaOtonomi Daerah dan Pengelolaan Sumberdaya Alam, Kasus Pengelolaan Hutan di Sulawesi Selatan Jurnal Perennial, 2(1) : 25-30Reformasi Sistem Peradilan Pidana dalam Rangka Penaggulangan Mafia Peradilan, J Pajar Widodo, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Jurnal Dinamika Hukum Vol 12 No, 1 Januari 2012Bambang wijoyanto, “Harmonisasi Peran Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Korupsi”, Jurnal Legsilasi Indonesia, Vol 4 No. 1 Maret 2007, Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Depkumham RIM. Syamsudin, “Rekontruksi Pola Pikir Hakim Dalam Memutus Perkara Korupsi berbasis Hukum Progresif, Jurnal Dinamika Hukum, Vol 11 No. 1 Januari 2011 fakultas Hukum UNSOED Purwokerto.Jawade Hafiz, “Sistem Pertanggungjawaban Perkara Korupsi Dalam Percepatan Penyelamatan Keuangan Negara”, Jurnal Dinmika Hukum Vol 11 Edisi Khusus Fakultas Hukum UNSOED Purwokerto Februari 2011.

      Internet

      budisansblog.blogspot.com/2013/01/pola-korupsi-era-otonomi-daerah.html di akses pada tgl 26 Agustus 2013 jam 10:00 Wibmenymeny-myblog.blogspot.com/2012/06/artikel-otonomi-daerah.html di akses pada tgl 26 Agustus 2013 jam 10:10 Wibarifnsaputra.blogspot.com/2012/04/makalah-korupsi-di-kalangan-elit.html di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 10:30 Wibwww.antikorupsi.org/id/content/memerangi-korupsi-dalam-otonomi-daerah-240804 di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 11:20 Wibarisnurullah.blogspot.com/2012/11/dampak-otonomi-daerah-terhadap-daerah.html di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 12:00 Wibberbagifile22.blogspot.com/2012/10/makalah-otonomi-daerah.html di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 12:10 Wibpolitik.kompasiana.com/2011/10/12/korupsi-dan-kepala-darah-era-otonomi-daerah/ di akses pada tgl 27 Agustus 2013 Jam 12:30 Wibimron-busfa.blogspot.com/2012/04/makalah-otonomi-daerah-imron.html di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 12:50statushukum.com/otonomi-daerah-dan-desentralisasi-korupsi.html di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 13:00 Wibimamsastrawardhana.blogspot.com/2011/11/pelaksanaan-otonomi-dalam-konteks.html di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 13:25 Wibbowandy.blogspot.com/2012/04/makalah-otonomi-daerah.html  di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam 13:40evirizkirahmadani.wordpress.com/2012/05/30/korupsi-dan-otonomi-daerah/  di akses pada tgl 27 Agustus 2013 jam14:00 Wib

      Spesial Untuk Anda:

      Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
      Buka Komentar