Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Pengertian Istilah Hukum Administrasi Negara

Pengertian hukum administrasi negara dan perkembangan istilah yang digunakan terhadap hukum administrari menarik untuk dicermati. Belakangan dikenal pula istilah Administrasi Pemerintahan disamping admnitrasi negara yang dikenal selama ini. Dibanding bidang-bidang hukum lain, keberadaan hukum administrasi negara sebagai satu cabang ilmu hukum yang berdiri sendiri masih terbilang baru, dan dulunya satu kesatuan dengan Hukum Tata Negara. (catatan  dh-1)

Sejarah dari Hukum Administrasi Negara dari Negara Belanda yang disebut Administratif recht atau Bestuursrecht yang berarti Lingkungan Kekuasaan/ Administratif diluar dari legislatif dan yudisil.

Di Perancis disebut Droit Administrative.

Di Inggris disebut Administrative Law.

Di Jerman disebut Verwaltung recht.

Di Indonesia banyak istilah untuk mata kuliah ini.

  • E. Utrecht dalam bukunya yang berjudul Pengantar Hukum Administrasi pada cetakan pertama memakai istilah hukum tata usaha Indonesia, kemudian pada cetakan kedua mennggunakan istilah Hukum tata usaha Negara Indonesia, dan pada cetakan ketiga menggunakan istilah Hukum Administrasi Negara Indonesia.
  • Wirjono Prajokodikoro, dalam tulisannya di majalah hukum tahun 1952,menggunakan istilah “Tata Usaha Pemerintahan”.
  • Djuial Haesen Koesoemaatmadja dalam bukunya Pokok-pokok Hukum TataUsaha Negara, menggunakan istilah Hukum Tata Usaha Negara dengan alasan sesuai dengan Undang-undang Pokok Kekuasaan Kehakiman No. 14 tahun 1970.
  • Prajudi Armosudidjo, dalam prasarannya di Musyawarah Nasional Persahi tahun 1972 di Prapat mengunakan istilah Peradilan Administrasi Negara.
  • W.F. Prins dalam bukunya Inhiding in het Administratif recht van Indonesia, menggunakan istilah, Hukum Tata Usaha Negara Indonesia.
  • Rapat Staf Dosen Fakultas Hukum Negeri seluruh Indonesia bulan Maret 1973 di Cirebon, memutuskan sebaiknnya menggunakan istilah Hukum Administrasi Negara dengan alasan Hukum Administrasi Negara pengertiannya lebih luas dan sesuai dengan perkembangan pembangunan dan kemajuan Negara Republik Indonesia kedepan.
  • Surat Keputusan Mendikbud tahun 1972, tentang Pedoman Kurikulum minimal Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, meggunakan istilah. Hukum Tata Pemerintahan ( HTP ).
  • Undang-undang Pokok Kekuasaan Kehakiman No. 14 tahun 1970 dan TAP MPR No. II/1983 tentang GBHN memakai istilah Hukum Tata Usaha Negara.
  • Surat Keputusan Mendikbud No. 31 tahu 1983, tentang kurikulum Inti Program Pendidikan Sarjana Hukum menggunakan istilah Hukum Administrasi Negara.
  • Sejarah Hukum Administrasi Negara ( HAN ) atau Hukum Tata Usaha Negara (HTUN) atau Hukum Tata Pemerintahan ( HTP ) di Negeri Belanda disatukan dalam Hukum Tata Negara yang disebut Staats en Administratiefrecht. Pada tahun 1946 di Universitas Amsterdam baru diadakan pemisahan mata kuliah Administrasi Negara dari mata kuliah Hukum Tata Negara, dan Mr. Vegting sebagai guru besar yang memberikan mata kuliah Hukum Administrasi Negara.

    Tahun 1948 Universitas Leiden mengikuti jejak Universitas Amsterdam memisahkan Hukum Administrasi Negara dari Hukum Tata Negara yang diberikan oleh Kranenburg.

    Di Indonesia sebelum perang dunia kedua pada Rechtshogeschool di Jakarta diberikan dalam satu mata kuliah dalam Staats en administratiefrecht yang diberikan oleh Mr. Logemann sampai tahun 1941.

    Baru pada tahun 1946 Universitas Indonesia di Jakarta Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara diberikan secara tersendiri. Hukum Tata Negara diberikan oleh Prof. Resink, sedangkan Hukum Administrasi Negara diberikan oleh Mr. Prins.

    Berdasarkan uraian-uraian di atas jelaslah bahwa Ilmu Hukum Administrasi Negara adalah ilmu yang sangat luas dan terus berkembang mengikuti tuntutan Negara/masyarakat, sehingga lapangan yang kan digalinyapun sangat luas dan beranekan ragam dan campur tangfan pemerintah dalam kehidupan masyarakat.

    Sumber: Ditjen.kemenkumham.go.id

    Spesial Untuk Anda:

    Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
    Buka Komentar