Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Sajak-Sajak Boy Yendra Tamin

Catatan Dasril Ahmad

Dari sekardus penuh tumpukan lembaran budaya koran harian Haluan edisi tahun 1980-1990-an di perpustakaan pribadi, setelah dibongkar dan diteliti satu persatu, saya hanya menemukan selembar yang memuat 4 sajak karya Boy Yendra Tamin, yaitu, pada lembaran “Budaya Minggu Ini” (BMI) Haluan, edisi Senin, 24 Agustus 1987, halaman VII. Sajak penyair Boy Yendra Tamin yang kini berprofesi sebagai pengacara dan dosen hukum tatanegara di Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta, Padang, (juga kandidat doktor ilmu hukum) ini, masing-masingnya berjudul “seekor ikan dalam aquarium”, “ziarah: kepada sahabat masa kecil”, “siapakah engkau”, dan “catatan paviliun nomor 33”.

Membaca dan menikmati kembali sajak-sajak karya Boy Yendra Tamin (setelah puluhan tahun ia tak menulis sajak), sangatlah nikmatnya. Sajak-sajak naratifnya tampil dengan diksi yang sederhana, namun metaforik dengan imaji-imaji yang impresif. Ternyata pakar hukum tatanegara ini tak hanya mampu menjinakkan perkara, tetapi juga piawai menjinakkan kata-kata, sekaligus menghidupkannya menjadi puitis di dalam sajak. Kita nikmati 2 dari 4 sajaknya tersebut.



seekor ikan dalam aquarium
/boy yendra tamin

seekor ikan dalam aquarium bergemuruh hatinya
ia begitu memendam rindu akan bau air lumpur,
melumut di atas batu di dasar kolam mainan jiwa,
hap! Ia melompat melewati dinding kaca, seekor kucing menyergap-
nya tiba-tiba.
duh, betapa naas nasib memuja dalam kebahagiaan yang semu.
1987

ziarah: kepada sahabat masa kecil
/boy yendra tamin

di manakah akan ditaburkan bunga kesetiaan ini, saudara,
bila gundukan pusara telah rata, belukar merimbun di atasnya,
bagai perahu sukma kehilangan arah, di manakah rindu akan
berlabuh.
sedang perpisahan enggan berbagi dengan waktu.
o! Saudara, ziarahmu berdebu.
1987

Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar