Oleh : Setia Bakti, SH
Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Bung Hatta dan berkerja pada Pemda Kab.Pasaman BaratManusia sebagai makhluk sosial (social politicon) membutuhkan kehidupan yang saling ketergantungan dengan lingkungannya adalah sebuah kenyataan. Dengan ketergantungan ini manusia perlu mengadakan upaya penyesuaian satu sama lain. faktor faktor penentu dari hubungan sosial ditentukan oleh seberapa berpengaruh “agennya “ dalam hal ini manusia untuk berbuat dan bertindak dalam lingkungannya.
Fenomena sosial ini semakin lama berlangsung akan menimbulkan hubungan yang “ terpola ” dalam sebuah sistem kehidupan sosial yang dinamis. Dengan dinamisasi sistem hubungan sosial maka akan menimbulkan perubahan dalam sistem itu sendiri. Kondisi demikian positif bagi masyarakat terbuka, khususnya apabila unsur unsur yang berpengaruh dalam masyarakat secara aktif mengedepankan semangat menuju perubahan yang mengarah kepada kemaslahatan bersama.
Dengan berjalannya dinamika perubahan didalam sestem kehidupan masyarakat, stuktur dari agen perubahan dalam hal ini disebut lembaga lembaga yang berkompoten perlu senantiasa dibangun dan diperbaiki seiring dengan pergulatan waktu. Suasana pergulatan perubahan ini dikenal dengan sebutan reformasi dari biroksrasi. Lembaga lembaga yang berkompoten sebagaimana dimaksud diatas tidak terbatas kepada lembaga atau organisasi resmi pemerintah, walaupun secara umum telinga kita lebih elegan mendengar peristilahan “ birokrasi “ hanya terbatas kepada organisasi pemerintah.
Terkait dengan judul tulisan ini bahwa” reformasi birokrasi menuju good governace “ pembahasan penulis hanya terbatas kepada pengertian borokrasi dalam organisasi pemerintahan. Birokrasi dalam organisasi pemerintahan dinegara kita pada umumnya mempunyai struktur horizontal dan universal. Dengan struktur inilah birokrat bergerak secara dinamis yang dipengaruhi berbagai faktor seperti :
Faktor ekternal, dimana organisasi yang dijalankan oleh birokrat dipengaruhi oleh faktor faktor yang berada diluar organisasinya, diantaranya: lingkungan, cuaca , masyarakat sekitar dengan segala dimensinya.
- Faktor Internal, Dimana organisasi dipengaruhi dari dalam diantaranya , Sumber Daya manusia dari birokrat, sistem yang berlaku dalam organisasi dan hubungan sosial antar sesama birokrat.
Kondisi lain yang kecendrungannya melakukan ekspansi pemahaman dalam mempengaruhi jalannya pemerintahan yang terorganisir ditentukan geopolitik yang berkembang di suatu negara. Fenomena ini kita sadari karena semua komponen dan perangkat hukum serta sarana hukum yang ada dipengaruhi eksistensinya oleh produk hukum yang bersumber dari lembaga politik yang berpengaruh.
Good Governance yang mengedepankan semangat akuntabilitas, efesiensi dan transparansi perlu didorong oleh semua pemangku kepentingan di negara ini. Kepemerintahan yang baik adalah landasan cita cita semua orang karena akan melahirkan dan mempraktekkan konsep pelayanan publik yang lebih baik. Apabila suatu pemerintahan mampu untuk membawa perubahan birokrasinya ke arah yang lebih positif, secara simultan juga akan diikuti oleh masyarakatnya untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam melakukan perubahan manejemen dalam tatanan birokrasi pemerintahan di indonesia , perlu dilakukan sosialisasi yang komprehenshif dan luas yang mengangkat tema “ reformasi birokrasi “ karena pola inlah yang paling sederhana dalam mencapai birokrat yang memiliki komitmen kuat menuju good governace. Setelah semua orang memahami dan menyakini bahwa kepastian perubahan hanya ditentukan dengan dengan semangat dan kerja keras untuk mengubah pola pikir ( mindset), sikap dan perilaku pegawai dalam melaksanakan fungsinya . Disamping perubahan pola pikir dan perilaku dari pegawai atau birokrat dalam pelayanan publik , salah satu yang urgen adalah peraturan yang ketat, tegas dan keras dan dijalankan dengan penuh disiplin. Selanjutnya setelah terjadi perubahan pola pikir , sikap dan perilaku birokrat disemua lini dan sistem birokrasi yang ada maka secara otomatis masyarakat akan terpengaruh dengan perubahan yang terjadi.
Kurt Lewin yang dikenal sebagai Bapak Manejemen perubahan mengatakan bahwa agar menajemen perubahan berhasil perlu dilakukan tiga tahapan 1). yaitu:
Unfreezing yaitu kondisi status quo dimana tahapan awal dilakukannya reformasi birokrasi melalui langkah awal menuju pergerakan ke arah yang lebih baik.
- Movement yaitu bergerak menuju tujuan yang dikehendaki dimana langkah demi langkah yang berjalan dengan sistematis akan mencapai perubahan pola perilaku yang berlaku dan di ikuti secara” membudaya” dalam masyarakat dan semua unsur birokrasi dalam suatu organisasi.
- Refresing melembagakan perubahan , dimana dengan membuminya budaya birokrasi yang baik akan seiring dengan perbaikan kinerja dan pelayanan sehingga diharapkan good governance akan melembaga secara total dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
- Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasrkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pemerintah saat ini sedang melakukan pergerakan perubahan yang signifikan , sebagai sebuah pemerintahan tentunya patut kita berharap agar masyarakat umum dalam naungan NKRI dibawah panji panji kebinnekaan mampu menjalankan semangat perubahan yang dinamis.
Sebagai bangsa yang besar kita tentunya berkenginginan kiranya pemerintahan sekarang mampu untuk menterjemahkan secara menyeluruh/ komfrehenshif dan berhasil guna dalam pencapaian cita cita kemerdekaan.*
Catatan Kaki:
1) jurnal sekretariat Negara, R1, th 2014