Hal tersebut berarti hanya sekitar 14 % saja yang berperingkat A dari seluruh program studi Ilmu hukum yang ada. Sedangkan yang berpreringkat akreditasi B sekitar 45 % dan yang berperingkat akreditasi C lebih kurang 31 %.
Jika dibanding pada tahun 2012 yang lalu ada 42 program studi Ilmu yang berakreditasi A atau sekitar 14 % lebih dari 308 program studi Ilmu Hukum. (Baca juga.Akrditasi Program Studi Ilmu hukum per Maret 2012)
Mencermati persentase program studi ilmu yang berperingkat akreditasi A itu, maka bisa dikatakan peningkatan kualitas program studi Ilmu hukum belum memperlihatkan peningkatan, dimana persentase program studi ilmu yang berakreditasi A masih seputar 14 % dari program studi ilmu hukum yang ada. Berikut Program studi Ilmu Hukum Strata 1 dengan akreditasi A per-April 2015: