Oleh Darman Moenir
Saudara-saudara yang saya hormati.
Penggunaan kata ubah dalam berbahasa, sebagai contoh, yang bila diimbuh menjadi mengubah, berubah, perubahan, pengubahan, perlu diperhatikan secara saksama sehingga tidak tersua lagi kata berobah, perobahan, pengobahan. Akar kata ubah bukan rubah (nama binatang), robah (tidak ada pada Kamus Besar Bahasa Indonesia). Begitu pula untuk diksi meletakkan, bukan meletakan, mengontrakkan, bukan mengontrakan. Risalah “Di Bukittinggi kambing makan kelereng” atau “ke lereng” perlu dipahami. “Salat boleh di langgar” (di sebagai kata depan) atau “dilanggar” (di sebagai awalan) harus dikuasai secara jeli. Saya ingin mengatakan, setiap penulis perlu khatam memakai EYD. Belum lagi dinamika bahasa yang melesat luar biasa cepat. Fenomena kealpaan berbahasa secara baku, baik dan benar tersua hampir di enam puluh buku sastra oleh pengarang-pengarang Sumatera Barat yang terbit selama satu dasawarsa terakhir. Penggunaan judul, penyampaian alinea pertama (cerpen atau novel), atau bait pertama (dari puisi) belum mengundang minat untuk melanjutkan pembacaan. Padahal judul dan alinena pertama (bait pertama) selalu punya magnit hebat agar karya itu dibaca sampai tamat. Saya memaksakan diri untuk membaca sebagian besar buku itu tetapi melelahkan! Penggunaan kredo puitika lisentia saja tidak cukup membela.Saya juga memandang “aneh” sebagian para pengguna bahasa Indonesia pada akhir abad lampau dan awal abad ini cenderung keinggris-inggrisan. Ini persis meniru gaya kearab-araban atau kebelanda-belandaan di zaman kolonial. Banyak sekali papan nama, merek dagang, di Jakarta, dan juga mulai mewabah di Kota Padang, menggunakan bahasa asing. Di Taman Ismail Marzuki, dalam forum resmi, saya melayani seorang sastrawati yang keinggris-inggiran itu dengan benar-benar menanggapi pembicaraan dalam bahasa Inggris. Forum itu ditaja dalam bahasa Indonesia. Terlihat si sastrawati gugup, muka dan telinga memerah, dan diam, mungkin jengkel. Bagaimana nasib bahasa Indonesia apabila sastrawan dan sastrawati sudah tigak lagi menghargai bahasa Indonesia?
Saya tidak mengerti mengapa rumah sakit harus menggunakan diksi hospital seperti Semen Padang Hospital? Keinggris-inggrisan? Ya, tetapi lucu dan fatal. Di RS Semen Padang, saya pernah bertanya dengan bahasa Inggris yang standar dan sangat sopan kepada dua petugas satpam? Malang sekali, mereka bengong, tidak mengerti pertanyaan saya. Ketika pertanyaan yang sama saya ajukan kepada tiga resepsionis, mereka tersenyum dan menjawab dalam bahasa Indonesia. Mereka mengerti, mungkin tidak mau melayani saya yang sok Inggris. Pertanyaan sesungguhnya adalah, apakah di RS itu semua orang harus menggunakan bahasa Inggris? Tidakkah sebutan Rumah Sakit Semen Padang lebih akrab, membanggakan? Kalau ingin internasional juga, dahulukan teks bahasa Indonesia, sehingga nama itu menjadi Rumah Sakit Semen Padang – Semen Padang Hospital.
Banyak contoh lain. Pertanyaan mendasar, kalau bukan anak-anak bangsa Indonesia, siapa lagi yang harus merayakan penggunaan bahasa Indonesia? Bangsa Indonesia, bukan? Bagaimana membayar utang generasi sekarang dan mendatang terhadap upaya hebat M. Yamin dan kawan-kawan yang mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928? Bagaimana kalau bahasa kebangsaan kita bahasa Jawa, atau satu di antara lebih daripada 500 bahasa daerah yang ada di Indonesia? Tidakkah terpikirkan, negara tetangga Malaysia, Singapura, Filipina, masih sering berdegus dan berkonflik dalam urusan bahasa nasional mereka?
Lebih daripada sekadar penguasaan bahasa dan “penciptaan” bahasa, masalah sikap sastra, sikap budaya, menjadi tidak terhindarkan. Saul Bellow (sastrawan Amerika Serikat kelahiran Kanada, peraih Hadiah Nobel Sastra 1976), pernah menyatakan, bahwa kehidupan itu penuh godaan. Mau menjadi penulis populer, oportunis, kagadang-gadangan, atau apa? bersambung bagian ketujuh