Dari sisi kebahasaan skripsi adalah karangan ilmiah yangg wajib ditulis oleh mahasiswa sebagai bagian dari persyaratan akhir pendidikan akademisnya. Meskipun skripsi sudah menjadi kata yang akrab dikalangan masyarakat, tetapi bagaimana skripsi itu sebenarnya banyak juga yang tidak paham.
Bahkan ada juga mahasiswa baru mencoba memahami apa itu skripsi disaat-saat menjelang menyelesaikan masa studi atau pada masa-masa sudah berhadapan untuk menulis sebuah karya ilmiah sebagai syarat untuk meraih gelar sarjana. Skripsi sebagai sebuah karya ilmiah bagi seorang mahasiswa perguruan tinggi yang akan menamatkan studinya, pola dan metode penulisannya memiliki ciri dan perbedaan yang pada garis besarnya dikelompokkan dalam bidang pengetahuan eksakta dan sosal.
Kedua perbedaan itu akan terkelompok lagi, misalnya skripsi dibidang hukum memiliki ciri yang berbeda dengan skripsi dibidang ekonomi. Demikian pula hal dalam pemlihan metode penelitian yang digunakan, juga memiliki ciri tersendisi.
Skripsi memiliki perbedaan yang mendasar dibanding tesis, apalagi disertasi. Meskipun demikian tidak jarang juga seorang mahasiswa strata dua kesulitan dalam menulis tesis dikarenakan dia tidak menemukan perbedaan dan karakteristik dan prinsip serta substasi antara skripsi, tesis dan disertasi. Sebenarnya banyak buku yang menulis dan mengupas dari ketiga bentuk karya ilmiah dari seorang mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi.
Apalagi sekarang dengan berkembangnya dunia IT, mahasiswa dapat dengan mudah menemukan contoh-contoh skripsi, misalnya skripsi tentang hukum pidana, skripsi dibidang hukum perdata atau pun skrpsi dibidang hukum tata negara, dan lain sebagainya. Pertanyaannya, sekarang, seberapa mendalam skripsi dibidang hukum yang dibuat mahasiswa era tahuan 50-an, era 60-an , era 70-an, sampai era sekarang. Terhadap hal ini sebenarnya perlu ada suatu penelitian, guna melihat tingkat daya pikir mahasiswa hukum dan kualitas serta kemampuan akademik mereka dalam memahani hukum. (***) Catata ringan Boy Yendra Tamin