Oleh : Endut Ahadiat
Universitas Bung HattaKonsep Merantau dalam masyarakat adat Minangkabau
Konsep merantau merupakan salah satu konsep penting dalam kehidupan masyarakat adat Minangkabau. Menurut Naim (2014) banyak faktor yang mendorong orang Minangkabau untuk pergi merantau, diantaranya faktor ekonomi, faktor pendidikan, daya tarik kota, keresahan politik, faktor sosial, dan sebagainya. Faktor-faktor tersebut menjadi sebab utama dari perginya oran Minangkabau mencari penghidupan lain di kawasan budaya baru.
Sebagai individu yang hidup dalam masyarakat seseorang membutuhkan proses sosislisasi untuk mengaktualisasikan dirinya. Menurut Sa’danoer (1983) salah satu proses sosialisasi itu adalah dengan hidup merantau di kawasan budaya lainnya. Merantau itu bertujuan untuk mengumpulkan rezeki, yang bila berhasil di perantauan si perantau dapat jodoh yang ideal untuk membentuk keluarga baru. Merantau, sukses kebendaan dan kemampuan untuk menjadi orang sumando adalah saling kait berkait dalam proses pendewasaannya. Perantauan khususnya dapatlah dikatakan sebagai pencapaian tertinggi dalam penjelmaan watak kebebasan, yang kemudian juga menjadi dasar bagi sikap dan perbuatannya di rantau.
Keberhasilan seseorang di rantau diukur masyarakat dengan banyaknya harta dibawa oleh si perantau dari tempat perantauannya. Jika si perantau pulang dengan tangan hampa, ia akan dianggap gagal dan dicemoohkan oleh masyarakat. Hal itulah yang menyebabkan banyak orang Minangkabau enggan untuk pulang ke kampung halaman setelah merantau sekian tahun lamanya karena ia merasa tidak memiliki apa-apa untuk dipamerkan nantinya di kampung halaman. Bahkan ada yang memutuskan untuk tidak pulang sama sekali. Mereka seperti hilang di telan bumi perantauan. Orang Minangkabau mengistilahkannya dengan merantau Cino. Seperti orang Cina yang pergi meninggalkan kampung halamannya dan tidak pernah kembali ke tempat asalnya, serta memutuskan hubungan dengan tanah leluhurnya. Hal itu juga terjadi pada perantau Minangkabau yang memutuskan hubungan dengan kampung halamannya.
Otang lalu ingat slogan masa itu, “Jika takut pada bedil, lari ke pangkalnya.” Tak ada gunanya melawan orang yang sedang menang perang. Dan, ketika Bupati Kasdut kembali ke kota kabupaten, Otang minta ikut. Dan semenjak itu seisi kampung tidak ada yang tahu ke mana dan di mana Otang.
DUA puluh lima tahun kemudian, si Dali ketemu Otang di Jakarta. Di rumah Kasdut yang sudah pensiun dengan pangkat kolonel. Sudah jauh beda gaya Otang. Tenang. Terlihat alim. Gaya bicaranya lembut.
Si Dali penasaran kenapa Otang lebih suka berbaur dengan nenek itu daripada dengan sahabat lama yang dua puluh lima tahun tidak ketemu. Dugaan si Dali jadi miring. Mungkin dia tidak suka ketemu si Dali, karena mau menghindar dari luka lama masa perang PRRI. (Navis, “Inyik Lunak Si Tukang Canang” 2001:132-3)
Hal tersebut tentu saja tidak terjadi pada semua orang Minangkabau yang memutuskan untuk merantau bukanlah pelarian diri dari ikatan sosialnya. Merantau bukan usaha untuk “berputus rotan” dengan lingkungannya. Merantau bagi laki-laki Minangkabau merupakan suatu cara yang dianggap baik untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Merantau dianggap sebagai realisasi dari bentuk tanggung jawab terhadap keluarga, kaum, dan suku. Kebiasaan merantau dipandang oleh orang Minangkabau sebagai satu cara untuk mengangkat harga dirinya dan harga diri keluarga dan kaumnya.
Selain itu, bagi laki-laki Minangkabau merantau merupakan suatu pengalaman baru yang berbeda dengan pengalaman hidup di dalam lingkungannya. Ketika merantau, laki-laki Minangkabau harus berpisah dengan orang-orang yang dicintainya. Berpisah dengan keluarga dan kaum kerabatnya. Mereka tidak boleh cengeng dan membuang sikap romantik yang masih melekat dalam diri mereka, seperti kata pepatah “sayang anak ditangiskan, sayang kampung ditinggalkan”.
Proses pendewasaan diri yang terjadi dengan adanya pengalaman merantau menuntut kekerasan hati dari si perantau itu sendiri. Kekerasan hati ini mutlak ada untuk menghadapi berbagai tantangan di rantau, seperti petuah yang dikutip Faruk (1988) berikut ini.
Kalau anak pergi merantau,
Mandilah di bawah-bawah,Ambillah air di hilir-hilir,Tetapi, kalau ditutup orang bandar sawah,dikisarnya tiang batas,busungkanlah dada engkau,perlihatkan tanda engkau jantan,jangan takut tanah akan merah,Satu hilang kedua terbilang,sebelum ajal berpantang mati.Jika di dalam kebenaran,Biarpun putus leher dipancungsetapak janganlah engkau surut.Pepatah tesebut memiliki makna yang sangat dalam, yang member pengajaran pada laki-laki Minangkabau bagaimana bersikap hidup di rantau orang. Hidup di perantauan hendaklah kita selalu merendahkan diri. Jangan pernah bersikap sombong karena kita hidup di negeri orang. Jika ingin berhasil di rantau orang, jangan pernah menyerah apabila menemukan kesukaran, bagaimana pun besarnya kesulitan tersebut. Hadapilah dengan hati yang lapang dan semangat juang yang tinggi dalam menghadapi segala rintangan karena di balik kesusahan pasti sudah menanti kemudahan, yang jika kita sabar pasti akan diperoleh apa yang dicita-citakan.
Hal itu senada dengan apa yang diungkapkan oleh Naim (2014: 277). Ia menguraikan bahwa sejak umur 6-7 tahun laki-laki Minangkabau sudah harus meninggalkan rumah dan hidup di surau. Secara tidak disadarinya, laki-laki Minangkabau telah mulai melepaskan diri dari ketergantungan terhadap kehidupan rumah. Hal itu juga berarti bahwa di dalam rumah-rumah Minangkabau tidak ada lagi penghuni laki-laki dewasa karena mereka sudah hidup di surau. Dengan alas an meninggalkan kehidupan yang penuh dengan keperempuanan itulah, maka laki-laki Minangkabau memutuskan untuk merantau dan membuktikan pada masyarakatnya bahwa mereka juga bisa bekerja dan memenuhi tanggung jawab mereka pada keluarga.
Konsep Budi
Sesuai dengan sistem kemasyarakatan yang komunal, setiap individu merupakan bagian dari masyarakatnya. Individu tersebut merupakan milik masyarakat etnik, sebaliknya masyarakat tersebut merupakan milik bersama setiap individu. Rasa saling memiliki inilah yang menyebabkan unsur-unsur tersebut tidak dapat saling menguasai. Sebagai anggota masyarakat, setiap individu akan dibela dan dipertahankan oleh masyarakatnya. Jadi, lingkungan masyarakat sangat berperan dalam melainkan harkat dan martabat individu. Oleh karena itu, individu merasa memiliki keterikatan dengan masyarakatnya dalam bentuk utang budi. Seseorang yang merasa berutang tentu senantiasa merasa perlu untuk membayar kembali utang-utang trsebut sepanjang hidupnya.
Dalam kenyataan hidup masyarakat Minangkabau, pelaksanaan prinsip kebudayaan ini terlihat dalam hal tolong-menolong dan gotong royong. Seperti juga halnya dalam pergaulan hidup masyarakat Indonesia pada umumnya, tolong-menolong dan gotong royong menjadi kebiasaan hidup orang Minangkabau. Di dalam dua institusi tersebut terdapat unsur budi yang membuat orang merasa bertanam budi langsung pada pergaulan hidupnya sehingga mereka dapat merasakan masyarakat itu sebagai sesuatu kenyataan yang hidup.
Nasroen (1971: 89) menyatakan begitu pentingnya nilai budi sehingga ia dapat menjadi dasar untuk mengukuhkan kehidupan masyarakat Minangkabau dan menjadi unsur yang menjaga harmoni dalam pertentangan. Budi mendorong setiap orang untuk saling menghormati dan berbuat baik kepada orang lain. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa masyarakat Minangkabau dengan adatnya berbeda dengan adat orang lain dapat berjalan terus dan kokoh dari zaman ke zaman karena unsur budi inilah yang menjadi isi dari human morality dan human conduct bagi mereka.
Kalau dibandingkan dengan konsep sebelumnya, konsep budi berdiri sejajar dan sama pentingnya dengan konsep harga diri. Di satu sisi konsep harga diri membuahkan sifat individualis, di sisi lain konsep budi membuahkan moralitas sosial yang terealisasi dalam konsep serasa, sehina, tenggang-menenggang, sosial, tolak ansur, dan sebagainya (Nasroen, 1971: 174).
PADA masa PRRI, Otang, teman si Dali, pulang kampung. Seperti banyak orang lain sebelum APRI menyerbu. Otang bukan seorang gembong. Juga bukan pegawai negeri. Kalau Otang pulang kampung juga, hanyalah karena alasan khusus. Katanya, karena solider pada Pak Natsir, tokoh idolanya, yang mengirimnya magang di peternakan di Florida, Amerika, selama setahun. Karena itu dia menetap saja di Jakarta. Menunggu perubahan kondisi dan situasi yang akan dapat mengangkat martabat dirinya. (Navis, “Inyik Lunak Si Tukang Canang” 2001:127)
Katanya, betapa dia tidak akan solider. Dari seorang berayah pemilik warung, lalu berkesempatan melihat Amerika yang serba wah seperti yang diangankannya ketika nonton film-filmnya. Bahkan lebih daripada solider itu, ialah karena perasaan malu pada diri sendiri bila tidak solider. (Navis, “Inyik Lunak Si Tukang Canang” 2001:128)
Dua hal yang tidak mampu dia sesali. Pertama dia pulang kampung karena alasan solider pada Pak Natsir. Kedua karena Atun begitu cantiknya. Tapi membawa istri dan anaknya pulang kampung karena yakin PRRI akan menang perangnya adalah salah perhitungan yang paling disesalinya. (Navis, “Inyik Lunak Si Tukang Canang” 2001:131)
Budi menjadi salah satu dasar dan ikatan yang penting dalam melaksanakan prinsip hidup orang Minangkabau dalam bermasyarakat, yaitu perseimbangan seseorang dengan masyarakat. Dengan budi seseorang dapat merasakan perasaan orang lain, merasakan perasaan saudaranya, dan kerabatnya. Sakit saudaranya adalah sakit ia juga. Seseorang akan memperlakukan orang lain sebagaimana ia memperlakukan dirinya sendiri dengan baik. Oleh sebab itulah budi membuat setiap orang dalam masyarakat menjadi akrab tanpa ada perhitungan rugi laba di dalamnya. Jadi, setiap orang berusaha untuk saling membalas budi. Hal itu didorong oleh kebiasaan seseorang menurut adat Minangkabau yang tidak mau berutang budi karena seperti ungkapan utang budi dibawa mati. (bersambu ke : Bagian Keempat )