Novel “Aku Tidak Membeli Cintamu” (Jendela, Jakarta, cet I 2012, 256 halaman), yang baru saya temukan di sebuah toko buku di Padang, Selasa (9/2), merupakan novel kedua karya Desni Intan Suri, setelah “Antara Ibuku dan Ibuku” (2011), dan kemudian “Harta Pusaka Cinta” (2014). Ketiga novel ini merupakan novel yang berlatar belakang adat dan budaya Minangkabau. Inilah menariknya, karena meski telah lebih 15 tahun (sejak tahun 2000), novelis wanita kelahiran Padang ini, menetap bersama keluarganya di Kuala Lumpur, Malaysia, namun pemahaman dan penghayatannya terhadap kehidupan masyarakat dalam tatanan adat dan budaya Minangkabau tak pernah luntur sedikit pun, malah semakin kuat, dan hal itulah yang dijadikan tema di dalam novel-novel yang ditulisnya dari negeri jiran itu. Di dalam karya sastra itu juga, Desni Intan Suri dengan tegas “mengkritisi” adat dan budaya Minangkabau, seperti juga sering ditemukan dalam novel dan cerpen karya pengarang dari Minangkabau lainnya.
Di dalam novel “Aku Tidak Membeli Cintamu” ini, misalnya, Desni Intan Suri mengkritisi tradisi adat “uang jemputan” dalam perkawinan, terutama berlaku di daerah Pariaman, di daerah mana Suci Intan Baiduri, tokoh utama novel ini, berasal. “Suci Intan Baiduri seorang gadis berdarah Minang, asli dari daerah Pariaman. Adat Minang yang diperkenalkan keluarganya membuatnya tidak menyukai sistem adat daerah asalnya sendiri. Pengertian sistem matriakat yang diajarkan ibunya memperlihatkan seolah kekuasaan mutlak terletak di tangan kaum wanita Minang. Salah satu kekuasaan ibunya yang ekstrim adalah memperlakukan tradisi adat ‘uang jemputan’ dalam perkawinan anak-anaknya dengan image membeli kaum pria untuk dijadikan menantu. Suci pun tidak bisa berkutik ketika jodoh yang ditentukan untuk dirinya adalah seorang pria yang berdaerah asal sama dengan dirinya. Tak pelak lagi sistem jual beli pun diberlakukan. Padahal, Suci pernah bersumpah dalam dirinya, pantang baginya bersuamikan orang Minang, apalagi keturunan dari daerah Pariaman. Pantang pula bagi dirinya untuk membeli sebuah cinta dengan mewujudkannya dalam bentuk perkawinan,” tulis Desni di sampul belakang novel ini.
Oleh karena itulah, melalui sebuah dialog di novel ini, digambarkan bahwa prosesi pertunangan (tukar cincin), tak obahnya sebagai sebuah dagelan jual beli “terpaksa”, yang tidak sepenuhnya berdasarkan perasaan cinta. Begini dialog itu:“Memangnya kamu yakin aku cinta sama kamu?”“Yakin!”“Ya sudah, kalau yakin pakaikanlah cincin itu di jari manisku! Dan ingat...Aku tidak membeli cintamu!” (halaman 254).***
MESKI telah menulis empat novel, di samping juga menulis cerpen dan puisi yang diterbitkan dalam berbagai antologi, namun Desni Intan Suri selalu bersikap rendah hati, tidak ingin dirinya disebut pengarang/sastrawan, kecuali cuma sebagai seorang ibu rumah tangga biasa, yang menulis hanya untuk pengisi waktu luang saja. “Maklumlah, uda Dasril Ahmad, novel tu ndak lo best seller doh, biaso-biaso sajo, ndak sama dengan karya-karya penulis wanita dari Minang lainnya yang hebat-hebat itu. Maklumlah, wawasan Ides ‘kan terbatas, ilmu terbatas, cuma Ibu rumah tangga. Jadi, setelah Ides pikir-pikir dan mencoba untuk merasa-rasakan sejauh mana sudah berkontribusi di dunia kepenulisan sastra selama ini, rasanya Ides belumlah layak untuk disebut sebagai seorang pengarang/sastrawan dari Sumatera Barat. Ides ini cuma ibu rumah tangga yang menulis hanya untuk ‘parintang-rintang’ waktu dari sisa-sisa bakat yang masih ada sedikit. Selebihnya hanya habis waktu untuk mengurus keluarga. Jadi ndak banyak yang bisa diharapkan dari seorang Ibu rumah tangga yang sudah cetek pengetahuannya di bidang apa pun,” ungkap Desni Intan Suri, yang ketika di Padang dulu adalah tetangga saya, dalam sebuah pesannya, pertengahan tahun 2015 lalu. *** (oleh Dasril Ahmad, kritikus sastra, tinggal di Padang)