Seperti apakah konsep KKN mahasiswa kini ? Sejak beberapa tahun belakangan, mahasiswa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, kembali diwajibkan mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata). Namun KKN yang dilaksanakan Perguruan Tinggi sekarang memiliki konsep yang berbeda dengan KKN sebelumnya. Pertanyaannya kemudian, apakah perbedaan KKN mahasiswa dulu dan KKN sekarang ? Pastinya KKN yang dilaksanakan perguruan tinggi saat ini bukanlah kegiatan kerja bakti mahasiswa di desa/nagari.
Satu kegiatan KKN-PPM Mhs Univ Bung Hata di Nagari Lawang Mandahiling, Kab Tanah Datar
Esensi dari KKN yang dilaksanakan perguruan tinggi di Indonesia saat ini terlihat dari keputusan menteri pendidikan, yakni Kepmem Diknas No. 232/U/2000 tentang tujuan dan arah pedidikan tinggi, dimana dalam Pasal 2 ayat (1) menyebutkan, "pendidikan akademik bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dalam menerapkan, mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi, dan /atau kesenian serta menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Kemudian Pasal 3, ayat 2 butir b menyatakan bahwa "progam sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama".
Pada KKN-PPM yang diikuti mahasiswa saat ini, para mahasiswa harus membuat program kerja pokok dan kerja bantu/tambahan. Program kerja pokok mengarah pada implementasi keilmuan yang diperoleh mahasiswa di perguruan tinggi dan ditularkan kepada masyarakat.
Kegiatan kerja seperti kerja bakti hanya merupakan program bantu saja. Program kerja pokok itu seperti memberikan pengetahuan pembukuan sederhana kepada masyarakat pelaku industri kecil di desa/nagari tempat KKN, atau memotivasi masyarakat membentuk koperasi unit desa, memberikan pengetahuan dasar tentang teknik pengawetan makanan , atau memberikan pengetehuan tentang ketentuan hukum mengenai KDRT dan lain sebagainya sesuai dengan bidang ilmu masing-masing mahasiswa.
Menurut Ir. Indra Khairdir, ketua Penggola KKN-PPM Universitas Bung Hatta, (KKN-PPM) adalah salah satu program rutin perguruan tinggi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Melalui KKN, mahasiswa mempraktekkan berbagai hasil pembelajaran di kampus sambil memberi sumbangsih kepada masyarakat. Lebih jauh Indra Khaidr menyebutkan, KKN-PPM tidak sama dengan KKN model dulu, dan tidak sama juga dengan Praktek Lapangan atau kuliah Lapangan, tetapi pelaksanaan KKN-PPM harus memiliki daya ungkit terhadap pemerintah. Tujuannya, agar berbagai masalah yang ada di masyarakat dapat dievaluasi. Dengan begitu, mahasiswa bersama-sama dengan masyarakat, bisa bisa mengembangkan ilmu dan menerapkan teknologi
Jadi, KKN-PPM yang dilaksanakan perguruan tinggi sekarang dengan tujuan utama untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam keikutsertaannya dalam proses pembangunan, membuka wawasan mahasiswa sebagai proses guna pematangan berfikir, bertindak dan mengambil keputusan terhadap sesuatu yang akan atau telah direncanakan. Di samping tujuan utama itu terdapat pula tujuan lain seperti memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan analisis situasi lingkungan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap program pengembangan pembangunan kemasyarakatan. Memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa tentang sosial masyarakat desa/nagari dan pengalaman dalam pembangunan dan meningkat wawasan dan proses pendewasaan kepribadian mahasiswa.
Dengan begitu, maka pemahaman atas konsep KKN-PPM yang diselenggarakan perguruan tinggi sekarang penting dipahami masyarakat dan aparatur pemerintah pada tingkat desa/nagari. Ini terutama karena persepsi atas KKN yang diselenggarakan pada wilayah desa/nagari masih dibayang-bayangi pandangan masyarakat seperti KKN mahasiswa model dulu. Bahkan masih ada yang memahami KKN-PPM mahasiswa sebagai kegiatan kerja bakti mahasiswa.*** (dh-1)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Code Parser
×