Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bekerjasama dengan Peradi kembali membuka pendaftaran PKPA angkatan ke 18 tahun 2017. Segera daftarkan diri anda karena kuota PKPA angkatan ke-18 terbatas dan jadwal pelaksanaannya direncanakan dimulai bulan Maret 2017. PKPA yang diselenggarakan adalah guna memenuhi tuntutan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menentukan bahwa untuk dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat.
Dalam kaitan pemenuhan tuntutan UU itu, PKPA yang diselenggaran Fakultas Hukum Univ Bung Hatta beberjsama dengan Peradi adalah angkatan ke-18 dengan persyaratan dan ketentuan pendaftaran bagi calon perserta sebagai berikut:
SYARAT PENDAFTARAN
Berijazah S1 dari Fakultas Hukum, Fakultas Syari'ah, Perguruan Tinggi Hukum Militer, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
- Menyerahkan fotocopy Ijazah S1 beserta Transkrip Nilai yang dilegalisir (stempel basah) sebanyak 2 lembar (termasuk S2 & S3 jika sudah ada)
- Mengisi formulir Pendaftaran yang dapat diperoleh pada Sekretariat PKAP Fak Hukum Universitas Bung Hatta
- Menyerahkan pas foto warna latar biru/merah berukuan 4x6 dan 3x4 masing-masing 3 lembar
- Menyerahkan fotocopy KTP 1 lembar (yang masih berlaku)
- Bersedia mematuhi Tata Tertip yang dibuat penyelenggara.
WAKTU PENDAFTARAN PERKULIAHAN
Pendaftaran Angkatan ke-18: 6 Februari s.d 13 Maret 2017
- Tempat pendaftaran: Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Jln. By Pas Aia Pacah, Kampus 2 Universitas Bung Hatta Padang
- Kuliah dimulai : 18 Maret 2017
- Perkuliahan diruang ber AC dan media perkuliahan lengkap.
BIAYA PENDIDIKAN:
Biaya pendidikan : Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dengan rencian:
Biaya Pendaftaran & administrasi : Rp.500.000.
- Biaya pendidikan : Rp. 5.500.000, (sudah termasuk modul,handout, dan konsumsi selama pendidikan)
(Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan anda sudah terdaftar untuk bisa mendapat info terkini termasuk jadwal teknikal meeting)
PENGAJAR:
Materi pengajaran PKPA diberikan oleh para pengajar dari DPN Peradi, Prakisi Hukum Senior dan Akademisi Hukum
KONTAK PERSON.
Dr. Sanidjar Pebrihariati, SH.MH (HP:081216625343 )
- Deswita Rosra, SH.MH (HP: 08126738048 )
- Sahrul (HP: 081277377175 )