Oleh Harfiandri Damanhuri
Dosen Kelautan Universitas Bung Hatta, PadangAda tujuh (7) lokasi kawasan pesisir pantai dan pulau kecil di Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi atau kawasan lindung dalam upaya melakukan perlindungan, penyelamatan dan pemanfaatan ekosistem dan biota yang diatur secara jelas dan standar. Tujuannya agar potensi dan sumberdaya yang ada tetap terjaga, lestari dan terawat.
Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu kabupaten perairan dan pulau kecil yang telah di tetapkan sebagai kawasan konservasi perairan daerah (KKLD) wilayah barat Sumatera oleh Kementerian KP-RI.
Bertandang ke Gugusan Kepulauan Mentawai adalah kunjungan kami yang ke dua (2) bersama UPTD KSPDKP untuk dapat bertemu langsung dengan stakeloders. Lalu berdiskusi upaya dan langkah-langkah bersama dalam menyelamatkan penyu (ibat laut) dan ekosistem terkait dengan si penyu langka.
Mentawai termasuk salah satu lokasi yang selalu disinggahi oleh 4 jenis penyu, dari 6 penyu yang ada di dunia. Kejian tentang penyu sangat menarik dan menantang serta juga melawan kejenuhan.
Universitas Bung Hatta dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Program Studi (Prodi) Pemanfatan Sumberdaya Perikanan (PSP) sudah berkonstribusi sejak 1982 dalam dunia Perikanan dan Kelautan.
Sedangkan dalam riset dan penelitian tentang penyu laut (sea turtle) sudah berkontribusi untuk wilayah Sumatera Barat sejak 1999 sampai saat ini (2018).
Sebagai bukti baru, dimana Prodi PSP atas penilaian asesor BAN-PT dapat peringkat Akreditasi A, satu-satunya dari 27 Prodi yang ada di UBH. Bahkan dalam wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X (LL DIKTI Wil.X).
Semoga kerja-kerja kecil dan cukup melelahkan ini, akan terus kami lakukan dalam berbagai forum, diskusi, tukar pikiran.
Agar kita memiliki persepsi yang sama dalam menyelamatkan biota yang dilindungi dalam Kawasan Konservasi Selat Bunga Laut, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di Lautan Samudera Hindia, Indonesia, "anailoita". Salam konservasi (hd/UBH/2018)