Skip to main content
Boy Yendra Tamin

follow us

Video Syarat dan Persyaratan Nikah di KUA dan Biaya Nikah bagi Calon Pasutri

Apa saja persyaratan untuk melangsungkan pernikahan ? Menikah adalah tahap kehidupan yang akan dilalui setiap orang dewasa, baik laki-laki maupun wanita dan dengan memenuhi sejumlah persyaratan tentunya. Syarat pernikahan itu dapat dikategorikan dalam beberapa aspek dan pada umunya persyaratan pernikahan berdasarkan hukum Negara dan hukum agama. Pada sisi pada suatu masyarakat hukum adat terdapat pula syarat-syarat pernikahan secara adat. Akan tetapi, pernikahan atau nikah itu sudah jalan hidupnya manusia.

Apa saja persyaratan nikah di KUA dan tentu ada yang bertanya-tanya biayanya berapa ? Ini penjelsannya berdasarkan Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama, menikah di Kantor Urusan Agama tidak dipungut biaya.


Untuk lengkapnya silahkan anda toton video di bawah ini:


Spesial Untuk Anda:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar